Connect With Us

Kebijakan ETPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Keuangan Digital 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:32

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong penerapan percepatan digitalisasi bagi pemerintah daerah, melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Hingga saat ini, sederet penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang pun sudah berlangsung secara bertahap sejak 2018 lalu. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan sudah ada lima penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang.

Di antaranya, PBB melalui e-SPPT yang dapat melakukan pembayaran dan cetak secara mandiri.

Selain itu, penerapan pada pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai Pemkot Tangerang yang sudah diterapkan sejak 2018. 

“Pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai menjadi penerapan ETPD pertama di Kota Tangerang. Sedakan e-SPPT termasuk penerapan ETPD yang paling baru yaitu pada Februari 2021 kemarin,” ungkap Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Oktober 2021.

Penerapan ETPD lainnya yaitu pada pembayaran uji KIR kendaraan bermotor yang sudah non tunai melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Hal itu sudah diterapkan sejak Februari 2020 lalu.  

Tak hanya pada Pemkot Tangerang, penerapan ETPD juga sudah menjalar pada BUMD di sektor transportasi.

"BUMD yaitu PT TNG sudah menerapkan pembayaran non tunai pada transportasi umum Si Tayo dan Si Benteng. Para penumpang bisa membayar ongkos dengan OVO, Gopay atau uang elektronik lainnya,” jelas Kiki.

Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan ETPD di Kota Tangerang secara lebih luas lagi.

Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan Kota Tangerang menjadi lebih maju

“Kalau melihat dari potensi yang bisa diterapkan ETPD dalam waktu dekat adalah sektor pasar. Namun, saat ini masih terus dipelajari, disosialisasikan dan bentuk skema yang baik dan maksimalnya seperti apa,” katanya. 

Diketahui, atas dukungan semua pihak Kota Tangerang baru saja terpilih sebagai Pemda dan Video Showcast terbaik satu terfavorit dalam acara Peluncuran Peta Jalan dan Showcasing Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

“Saat ini, ETPD Kota Tangerang ditingkat nasional menduduki peringkat 11. Harapannya, penggunaan ETPD bisa lebih maksimal dan dapat diperluas, sehingga peringkat ETPD Kota Tangerang di Nasional bisa masuk tiga besar. Terpenting, pemanfaatannya dapat benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tutur Kiki.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 September 2026 | 16:10

Persiapan ibadah Umrah dan Haji bukan hanya soal dokumen perjalanan dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan calon jemaah juga perlu dipersiapkan sejak jauh hari, termasuk vaksinasi meningitis

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill