Connect With Us

Belum 24 Jam Diluncurkan, Kartu Kuning Online Kota Tangerang Sudah Layani Ratusan Pemohon 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:11

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) baru saja meluncurkan fitur pelayanan Kartu Kuning Online, dalam aplikasi Tangerang LIVE pagi tadi, Kamis 28 Oktober 2021. Belum 24 jam diluncurkan, permohonan sudah naik 100 persen dari hari biasanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim mengungkapkan, hingga pukul 15.30 WIB tadi, sudah 227 permohonan kartu kuning online masuk dan terlayani. Padahal, sehari sebelum dilaunching Disnaker hanya menerima 89 permohonan.

“Layanan ini langsung mendapat banyak respon dari masyarakat Kota Tangerang. Sebelum online seperti saat ini, Disnaker biasanya hanya menerima 50 sampai 100 permohonan per harinya. Dengan itu, para petugas pun sejak pagi tadi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan melakukan proses verifikasi secara cepat,” ungkap Mualim, saat dihubungi. 

Layanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari dan waktu kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-12.00 wib dan 13.00-15.00 WIB. 

“Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya dimana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi,” kata Mualim.

Jika permohonan kartu kuning online mengalami kendala dalam proses permohonan. Maka, pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830. 

“Semoga para pencari kerja dapat terbantu dengan layanan baru dari Disnaker Kota Tangerang ini. Tak terkecuali dengan layanan Virtual Jobfair yang hari ini juga berlangsung dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan,” ujar Mulaim.

Adapun sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online;

1.Download aplikasi Tangerang LIVE 

2.Lakukan registrasi data diri 

3.Pilih menu layanan ketenagakerjaan 

4.Pilih Kartu Kuning 

5.Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya

6.Lalu klik daftar 

7.Pemohon menunggu verifikasi data 

8.Setelah terverifikasi pemohon dapat mencetak kartu kuning

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill