Connect With Us

Belum 24 Jam Diluncurkan, Kartu Kuning Online Kota Tangerang Sudah Layani Ratusan Pemohon 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:11

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) baru saja meluncurkan fitur pelayanan Kartu Kuning Online, dalam aplikasi Tangerang LIVE pagi tadi, Kamis 28 Oktober 2021. Belum 24 jam diluncurkan, permohonan sudah naik 100 persen dari hari biasanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim mengungkapkan, hingga pukul 15.30 WIB tadi, sudah 227 permohonan kartu kuning online masuk dan terlayani. Padahal, sehari sebelum dilaunching Disnaker hanya menerima 89 permohonan.

“Layanan ini langsung mendapat banyak respon dari masyarakat Kota Tangerang. Sebelum online seperti saat ini, Disnaker biasanya hanya menerima 50 sampai 100 permohonan per harinya. Dengan itu, para petugas pun sejak pagi tadi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan melakukan proses verifikasi secara cepat,” ungkap Mualim, saat dihubungi. 

Layanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari dan waktu kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-12.00 wib dan 13.00-15.00 WIB. 

“Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya dimana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi,” kata Mualim.

Jika permohonan kartu kuning online mengalami kendala dalam proses permohonan. Maka, pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830. 

“Semoga para pencari kerja dapat terbantu dengan layanan baru dari Disnaker Kota Tangerang ini. Tak terkecuali dengan layanan Virtual Jobfair yang hari ini juga berlangsung dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan,” ujar Mulaim.

Adapun sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online;

1.Download aplikasi Tangerang LIVE 

2.Lakukan registrasi data diri 

3.Pilih menu layanan ketenagakerjaan 

4.Pilih Kartu Kuning 

5.Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya

6.Lalu klik daftar 

7.Pemohon menunggu verifikasi data 

8.Setelah terverifikasi pemohon dapat mencetak kartu kuning

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill