Connect With Us

Penggunaan PeduliLindungi Dipantau Tim Pengawas Prokes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Oktober 2021 | 19:08

Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) saat scan barcode aplikasi Peduli Lindungi disalah satu tempat keramaian Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turunkan tim pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mal dan pasar swalayan.

Terlebih, pengawasan ketertiban pengunjung, pegawai atau pedagang dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengungkapkan tim sudah diturunkan sejak awal Oktober. Setiap harinya, empat tim diturunkan di antaranya tim minimarket, pertokoan, mall dan pasar.

"Setiap harinya, tim tersebut melaksanakan tugasnya, berkeliling untuk mengecek, mengawasi dan mensosialisasikan Peduli Lindungi, prokes dan wajib vaksin. Hasil tinjauan, dibuat laporan yang nantinya dikirim ke Tim Satgas Covid untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan," ungkap Shandy, Minggu 31 Oktober 2021.

Jika ditemukan pasar, mall, pertokoan atau minimarket yang melanggar aturan atau prokes. Tim yang bertugas akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Tangerang, Satpol PP serta stakeholder lainnya, untuk dilakukan peneguran atau bahkan tindakan lebih lanjut.

"Kondisi saat ini, sedang terkendali tapi bukan berarti harus lalai dengan prokes. Dengan itu, keputusannya aturan yang dilayangkan harus benar-benar diperketat atau dipantau. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelalaian hari ini," tegas Shandy.

Ia pun mengaku, hingga saat ini penggunaan aplikasi Peduli Lindungi cukup efektif dan dipatuhi masyarakat.

"Penurunan tim ini, Disperindagkop UKM berupaya semaksimal mungkin. Sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang," katanya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill