Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Dua gadis belia yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian pelecehan itu berlangsung pada April 2021 di salah satu rumah yang jadi majelis taklim di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua korban mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh S dengan dalih akan diisi ilmu.
"Awalnya itu ponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban di kediamannya, Senin 1 November 2021.
Menurut Firmansyah, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu.
"Pengisian ilmunya gitu jadi dipegang-pegang tubuhnya," ungkapnya.
Firmansyah menyebut, salah satu korban juga sempat diminta untuk melayani permintaan sang ustaz.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), dia diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.
Adapun satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda.
"Sama dipegang-pegang, Bahkan ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya.
Kejadian ini, telah membuat sang keponakan trauma. Terlebih, sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua orang korban.
"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya.
Atas kejadian ini Firmansyah mengaku sudah melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu, tapi memang belum ada lanjutannya," katanya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor.
"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews