Connect With Us

Bakal Diisi Ilmu, Ustaz di Pinang Tangerang Malah Lecehkan 2 Gadis Dibawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 November 2021 | 15:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua gadis belia yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kejadian pelecehan itu berlangsung pada April 2021 di salah satu rumah yang jadi majelis taklim di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua korban mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh S dengan dalih akan diisi ilmu.

"Awalnya itu ponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban di kediamannya, Senin 1 November 2021. 

Menurut Firmansyah, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu. 

"Pengisian ilmunya gitu jadi dipegang-pegang tubuhnya," ungkapnya.

Firmansyah menyebut, salah satu korban juga sempat diminta untuk melayani permintaan sang ustaz.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), dia diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.

Adapun satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda. 

"Sama dipegang-pegang, Bahkan ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya. 

Kejadian ini, telah membuat sang keponakan trauma. Terlebih, sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua orang korban. 

"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya. 

Atas kejadian ini Firmansyah mengaku sudah melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu, tapi memang belum ada lanjutannya," katanya. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor. 

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," pungkasnya.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill