Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Tindakan oknum Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang truk di Kota Tangerang dinilai sebagai tindakan yang fatal.
"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa? Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin seperti dilansir dari Kompas, Rabu 3 November 3021.
Menurutnya, Polantas yang menerima "uang damai" saja dilarang, apalagi menerima barang untuk meloloskan pengemudi kendaraan dari sanksi tilang. "Sungguh sangat keterlaluan," sambungnya.
Taslim menilai penyimpangan petugas di lapangan tidak bisa dihindari, selama terjadi simbiosis mutualisme antara anggota dan pelanggar di jalan yang tak mau repot dengan adanya tilang.
Dia mengaku, Korlantas Polri terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap anggotanya yang nakal, tetapi kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.
Bahkan, Korlantas Polri sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak merasa ribet.
Korlantas juga membangun aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional untuk memutus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dijalan, sebagai salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Akan tetapi, terbatasnya jumlah kamera ETLE berdampak pada meningkatnya pelanggaran pada ruas jalan yang tidak dilengkapi ETLE.
Terlepas dari itu, Taslim berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Atas nama diri pengemban fungsi Lantas saya menyampaikan permohonan maaf," tutup dia.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews