Connect With Us

Guru Ngaji di Tangerang Bantah Lecehkan Muridnya, Polisi Datangkan Ahli

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 November 2021 | 10:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guru mengaji berinisial S, yang diduga mencabuli dua muridnya membantah telah melakukan perbuatan asusila tersebut.

Tetapi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang tidak percaya begitu saja.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski tidak mengakui perbuatannya pihak Kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

"Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa enggak ngaku," ungkapnya, Minggu 7 November 2021.

Kata Rachim, pihak Kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

Pihaknya juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor.

"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," ungkapnya.

Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.  

"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda," tegasnya.

Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya-katanya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena tidak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bergulir saat kedua murid yang masih di bawah umur asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru mengajinya. 

Keduanya kemudian bersuara kepada pihak keluarga yang berujung pelaporan ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan ini dilontarkan pihak keluarga sejak Agustus 2021 lalu.

TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

TANGSEL
Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:59

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill