Connect With Us

Guru Ngaji di Tangerang Bantah Lecehkan Muridnya, Polisi Datangkan Ahli

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 November 2021 | 10:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guru mengaji berinisial S, yang diduga mencabuli dua muridnya membantah telah melakukan perbuatan asusila tersebut.

Tetapi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang tidak percaya begitu saja.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski tidak mengakui perbuatannya pihak Kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

"Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa enggak ngaku," ungkapnya, Minggu 7 November 2021.

Kata Rachim, pihak Kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

Pihaknya juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor.

"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," ungkapnya.

Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.  

"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda," tegasnya.

Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya-katanya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena tidak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bergulir saat kedua murid yang masih di bawah umur asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru mengajinya. 

Keduanya kemudian bersuara kepada pihak keluarga yang berujung pelaporan ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan ini dilontarkan pihak keluarga sejak Agustus 2021 lalu.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill