Connect With Us

Bidik Sektor Kesehatan, Pemkot Tangerang Terus Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha

Advertorial | Senin, 8 November 2021 | 14:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021.

Sebelumnya, telah dilakukan Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, dan kali ini menyasar untuk sektor kesehatan guna mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir secara langsung pada acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha sektor kesehatan yang sudah banyak berkontribusi membantu masyarakat Kota Tangerang selama masa pandemi Covid-19.

"Terima kasih atas dedikasinya yang telah membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan di Kota Tangerang terutama di saat masa pandemi Covid-19," ucap Arief.

"Alhamdulillah saat ini kasus harian sudah semakin membaik, ini semua berkat kerja sama ibu - bapak semua dan juga masyarakat yang terus ikut mengentaskan pandemi Covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya bimbingan teknis kemudahan berusaha ini semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang.

"Saat ini Pemerintah Pusat terus melakukan terobosan- terobosan, salah satunya OSS yang saat ini sedang disosialisasikan, untuk memudahkan pelaku usaha dalam administrasi legalitas perizinan," tutur Arief.

Dalam sambutannya, Arief mengimbau kepada pelaku usaha sektor kesehatan agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat memahami prosesnya.

"Siapkan dari sekarang prosesnya, ini merupakan proses transformasi kami yakin ke  depan segala proses pelayanan perizinan akan lebih mudah, maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi agar bapak - ibu semua paham kemudahannya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor kesehatan mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

"Peserta Bimtek atau Sosialisasi kemudahan berusaha sektor kesehatan sebanyak 98 peserta yang di antaranya 33 dari rumah sakit, 16 peserta dari klinik, 30 peserta dari apotik serta 19 peserta dari toko obat yang berdomisili usaha di Kota Tangerang," pungkasnya.(ADV)

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill