Connect With Us

Bidik Sektor Kesehatan, Pemkot Tangerang Terus Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha

Advertorial | Senin, 8 November 2021 | 14:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Allium, Senin 8 November 2021.

Sebelumnya, telah dilakukan Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, dan kali ini menyasar untuk sektor kesehatan guna mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir secara langsung pada acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha sektor kesehatan yang sudah banyak berkontribusi membantu masyarakat Kota Tangerang selama masa pandemi Covid-19.

"Terima kasih atas dedikasinya yang telah membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan di Kota Tangerang terutama di saat masa pandemi Covid-19," ucap Arief.

"Alhamdulillah saat ini kasus harian sudah semakin membaik, ini semua berkat kerja sama ibu - bapak semua dan juga masyarakat yang terus ikut mengentaskan pandemi Covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya bimbingan teknis kemudahan berusaha ini semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang.

"Saat ini Pemerintah Pusat terus melakukan terobosan- terobosan, salah satunya OSS yang saat ini sedang disosialisasikan, untuk memudahkan pelaku usaha dalam administrasi legalitas perizinan," tutur Arief.

Dalam sambutannya, Arief mengimbau kepada pelaku usaha sektor kesehatan agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat memahami prosesnya.

"Siapkan dari sekarang prosesnya, ini merupakan proses transformasi kami yakin ke  depan segala proses pelayanan perizinan akan lebih mudah, maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi agar bapak - ibu semua paham kemudahannya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor kesehatan mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

"Peserta Bimtek atau Sosialisasi kemudahan berusaha sektor kesehatan sebanyak 98 peserta yang di antaranya 33 dari rumah sakit, 16 peserta dari klinik, 30 peserta dari apotik serta 19 peserta dari toko obat yang berdomisili usaha di Kota Tangerang," pungkasnya.(ADV)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill