Connect With Us

Warga Larangan Keluhkan Banjir, Dinas PUPR Gerak Cepat Normalisasi Besar-besaran

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 22:04

Pembangunan jembatan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 9 November 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menindaklanjuti keresahan warga terkait luapan air akibat curah hujan tinggi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat langsung membangun jembatan yang dilanjutkan normalisasi besar-besaran.

Muhammad Ichsan, Kepala Bidang Binamarga pada PUPR Kota Tangerang mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan inisiasi warga yang mengeluhkan terputusnya akses Jalan Prof. Dr. Hamka akibat luapan air.

“Sebenarnya ini buah dari usulan warga yang kami realisasikan. Dengan panjang bentang jembatan tujuh meter serta oprit kanan dan kiri 25 meter,” kata Ichsan di lokasi pembangunan, Selasa 9 November 2021.

Tinggi jembatan yang dibangun telah disesuaikan dengan tinggi maksimal permukaan air yang meluap, yakni satu meter dari jembatan lama atau jembatan yang belum dibangun.

“Ya, tentunya data ini kami sesuaikan dengan data di lapangan dan data skunder yang telah dikumpulkan,” katanya.

Adapun genangan air yang kemarin hadir, menurutnya bukan karena pembangunan jembatan ini. “Tetapi adanya penyempitan aliran di hilir sehingga terjadinya back water,” lanjut Ichsan.

Pembangunan jembatan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 9 November 2021.

Oleh karenanya, Dinas PUPR akan melakukan normalisasi di sekitar wilayah jembatan. Setelah pembangunan yang diperkirakan akan rampung pada 26 November 2021.

Sehingga setelah pembangunan selesai, air di sekitar jembatan dapat mengalir dengan lancar dan tidak kembali ke drainase pemukiman atau bahkan masuk di rumah-rumah warga.

“Pembangunan ini salah satu skenario penanganan genangan di wilayah ini. Pertama kami (PUPR) lakukan pembangunan jembatan. Selanjutnya kita lakukan normalisasi lokal di wilayah sekitar jembatan hingga hilirnya,” terang dia.

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Dinas PUPR Kota Tangerang saat ini sedang melakuakan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk melakukan normalisasi di akses Puri Beta dan Ubud Village.

“Dengan pembuatan jembatan dan normalisasi yang dilakukan diharapkan genangan yang kemarin sempat mampir di rumah warga sudah tidak ada lagi. Dan perekonomian di sekitar Jalan Hamka ini bisa berjalan dengan lancar seperti sediakala,” pungkas Ichsan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill