Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai berbenah untuk dapat kembali bangkit dari Pandemi Covid-19 yang melanda dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dengan menghadirkan sejumlah ajang kreativitas sebagai sarana promosi daerah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara masif menggelar kompetisi mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
"Ini sebagai sarana untuk kembali menggelorakan kreativitas masyarakat serta kembali menghadirkan nama Kota Tangerang di hati masyarakat luas," ujarnya, Minggu 14 November 2021.
Arief menjabarkan, berbagai lomba yang diadakan oleh pemkot melalui OPD disesuaikan dengan sasaran dan juga tupoksi yang menjadi tugas dari tiap-tiap OPD.

"Misalnya DPAD sudah bikin lomba bertutur tingkat nasional, DP3AP2KB lomba desain kaos dan produk berbasis rumah tangga. Pesertanya juga boleh dari dalam atau luar Kota Tangerang, dengan hadiah yang juga besar," jelasnya.
Adapun OPD yang mengadakan lomba kreativitas antara lain Prokomp, Dispora, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, DPAD serta Kecamatan Jatiuwung. Untuk informasi lebih lanjut terkait lomba dapat mengakses tautan https://bit.ly/2021lomba.
Dengan diadakannya berbagai lomba, diharapkan akan muncul potensi - potensi baru lokasi serta ekonomi baru yang dapat menjadi daya tarik, serta menarik perhatian masyarakat luas untuk datang ke Kota Tangerang.
"Ayo ikuti lombanya gratis, menangkan hadiahnya, untuk informasi terkait lomba diinformasikan di sosial media resmi OPD dan Pemkot Tangerang," tutup Arief.(ADV)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews