Connect With Us

Jakarta Sudah Boleh Gelar Konser Musik, Kota Tangerang Masih Fokus Bidang Pendidikan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 November 2021 | 12:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta yang kini memasuki level 1 PPKM sudah memperbolehkan kegiatan seni dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya soal izin kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.

Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya, ya," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin 15 November 2021.

Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seperti event dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi event-event sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah," katanya.

Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM, dimana Kasus COVID-19 semakin menurun.

"Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan," pungkasnya.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill