Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta yang kini memasuki level 1 PPKM sudah memperbolehkan kegiatan seni dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya soal izin kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.
Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya, ya," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin 15 November 2021.
Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seperti event dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Jadi event-event sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah," katanya.
Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM, dimana Kasus COVID-19 semakin menurun.
"Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan," pungkasnya.
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TODAY TAGKebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews