Connect With Us

Ormas Bentrok di Ciledug Tangerang, Beberapa Orang Terkena Luka Bacokan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 November 2021 | 22:59

Tangkapan layar dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) terlibat bentrok di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021 malam. 

Sampai malam ini, aparat gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi tersebut, tepatnya di Dian Plaza. Dalam bentrokan, menyebabkan beberapa orang mengalami luka bacokan.

"Itu di depan pom bensin juga masih ramai. Dia banyak yang lari ke dalam kampung," ungkap Toing, warga setempat.

Menurutnya, gardu salah satu kelompok ormas dihancurkan oleh kelompok ormas lainnya.

"Banyak banget tadi orangnya. Itu sampai roboh pohonnya, serem pada bawa celurit sama samurai," jelasnya. 

Dia berharap aparat bisa bertindak tegas terhadap kelompok ormas yang kerap membuat resah. Terlebih, kejadian ini bukan baru pertama kali terjadi di wilayah ini. 

"Ini mah sudah sering. Kalau bisa diamankan semua oknumnya," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill