Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com – Kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, masih terus didalami polisi. Sejauh ini Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak lima orang yang diduga pelaku.
Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari orang-orang yang diamankan. "Sementara yang diamankan di antara dua kubu, baik itu FBR dan PP itu sampai saat ini kita dalami. Dari PP ada lima orang," ujar Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, dikutip dari Pmjnews.
Dari pendalaman itu, lanjut Deonijiu, lima orang diduga pelaku bentrokan masih diperiksa Polisi. "Sementara ada lima dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa dikurangin, karena tidak semua yang terlibat," ucapnya.
"Kita ambil saksi-saksi di lokasi sejauh ini baru lima orang kita ambil (keterangan)," sambung Deonijiu.
Pihaknya memastikan, dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut terdapat tahapan dan proses yang harus dilalui.
"Kita minta keterangan baik dari saksi dan yang ada di lokasi. Kita tidak mengejar pengakuan, tapi setidaknya ada bukti-bukti yang menguat kepada mereka," tutur Deonijiu.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews