Connect With Us

Lima Orang Diamankan Polisi dalam Bentrokan FBR dengan PP di Ciledug Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 20 November 2021 | 23:10

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima. (@TangerangNews / Instagram @Restro Tangkot)

TANGERANGNEWS.com – Kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, masih terus didalami polisi. Sejauh ini Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak lima orang yang diduga pelaku.

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari orang-orang yang diamankan. "Sementara yang diamankan di antara dua kubu, baik itu FBR dan PP itu sampai saat ini kita dalami. Dari PP ada lima orang," ujar Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, dikutip dari Pmjnews.

Dari pendalaman itu, lanjut Deonijiu,  lima orang diduga pelaku bentrokan masih diperiksa Polisi. "Sementara ada lima dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa dikurangin, karena tidak semua yang terlibat," ucapnya. 

"Kita ambil saksi-saksi di lokasi sejauh ini baru lima orang kita ambil (keterangan)," sambung Deonijiu. 

Pihaknya memastikan, dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut terdapat tahapan dan proses yang harus dilalui.

 "Kita minta keterangan baik dari saksi dan yang ada di lokasi. Kita tidak mengejar pengakuan, tapi setidaknya ada bukti-bukti yang menguat kepada mereka," tutur Deonijiu.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill