Connect With Us

Pemekaran Daerah, Warga Lima Kecamatan Deklarasikan Pembentukan Kota Tangerang Tengah

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 09:13

Kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah yang dideklarasikan untuk dimekarkan jadi Kota Tangerang Tengah. (@TangerangNews / Lippokarawaci)

TANGERANGNEWS.com–Keinginan pembentukan kota baru di Tangerang terus menguat dalam rangka pemekaran wilayah. Sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. 

Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru di antaranya, yaitu Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug. 

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021, dikutip dari CNNIndonesia.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya. 

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. "Kami juga akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ujar Anwar.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengaku mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah, meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," ujar Akmaludin. 

Menurut dia, pihaknya sudah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran tersebut sebesar Rp1 miliar. Ia mengaku bakal memperjuangkan adanya keinginan dari masyarakat untuk membentuk Kota Tangerang Tengah.

"Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi," tutur Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill