Connect With Us

Pemekaran Daerah, Warga Lima Kecamatan Deklarasikan Pembentukan Kota Tangerang Tengah

Tim TangerangNews.com | Senin, 22 November 2021 | 09:13

Kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah yang dideklarasikan untuk dimekarkan jadi Kota Tangerang Tengah. (@TangerangNews / Lippokarawaci)

TANGERANGNEWS.com–Keinginan pembentukan kota baru di Tangerang terus menguat dalam rangka pemekaran wilayah. Sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. 

Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru di antaranya, yaitu Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug. 

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021, dikutip dari CNNIndonesia.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya. 

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. "Kami juga akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ujar Anwar.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengaku mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah, meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," ujar Akmaludin. 

Menurut dia, pihaknya sudah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran tersebut sebesar Rp1 miliar. Ia mengaku bakal memperjuangkan adanya keinginan dari masyarakat untuk membentuk Kota Tangerang Tengah.

"Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi," tutur Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill