Connect With Us

Tuntut UMK Naik 13,50%, Buruh Kawal Rapat Depeko di Disnaker Kota Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 November 2021 | 15:06

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022.

Dalam pengawalan tersebut, para buruh melakukan konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. Selain itu, dalam aksinya juga para buruh memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, sembari melakukan orasi.

"Jadi hari ini Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa men-cover daripada kebutuhan yang ada," ujar Ketua DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang Kusna Ariadi Putra.

Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50% dari UMK 2021. Namun, diperkirakan, UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan UMP Banten dan Jakarta.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021.

"Makanya teman-teman buruh yang ada di Kota Tangerang bergerak bagaimana depeko bersama wali kota bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Malabar, Anyar, Ciledug, yang kalau dipersentasekan menjadi 13,50%. Intinya gitu dituntutan buruh," jelasnya.

Selain berdasarkan hasil survei pasar, kata dia, permintaan kenaikan UMK 2022 lantaran pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19, kini semakin membaik.

"Kita minta naik di atas Rp400 ribu, sekarang pertumbuhan ekonomi pasca-Covid itu jauh lebih bagus dari kenaikan 2021 kemarin tapi ternyata regulasi menurut turunan UU Ciptaker dengan PP 36 itu malah jauh lebih kecil daripada harapan para buruh," tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill