Connect With Us

Tuntut UMK Naik 13,50%, Buruh Kawal Rapat Depeko di Disnaker Kota Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 November 2021 | 15:06

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022.

Dalam pengawalan tersebut, para buruh melakukan konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. Selain itu, dalam aksinya juga para buruh memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, sembari melakukan orasi.

"Jadi hari ini Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa men-cover daripada kebutuhan yang ada," ujar Ketua DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang Kusna Ariadi Putra.

Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50% dari UMK 2021. Namun, diperkirakan, UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan UMP Banten dan Jakarta.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021.

"Makanya teman-teman buruh yang ada di Kota Tangerang bergerak bagaimana depeko bersama wali kota bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Malabar, Anyar, Ciledug, yang kalau dipersentasekan menjadi 13,50%. Intinya gitu dituntutan buruh," jelasnya.

Selain berdasarkan hasil survei pasar, kata dia, permintaan kenaikan UMK 2022 lantaran pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19, kini semakin membaik.

"Kita minta naik di atas Rp400 ribu, sekarang pertumbuhan ekonomi pasca-Covid itu jauh lebih bagus dari kenaikan 2021 kemarin tapi ternyata regulasi menurut turunan UU Ciptaker dengan PP 36 itu malah jauh lebih kecil daripada harapan para buruh," tuturnya.

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill