Connect With Us

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jatake Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 November 2021 | 15:41

Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor matik bernopol B-3400-CMW dengan truk bernopol B-9678-WG yang melaju dari arah Bitung menuju Tangerang. 

 

"Sesampainya di dekat SPBU 203 Jatake mendahului kendaraan truk kontainer yang dikemudikan MH lewat sebelah kanan dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga membentur trotoar pemisah jalan kemudian jatuh ke kiri membentur kendaraan truk trailer," katanya. 

Rachim menuturkan, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi sepeda motor asal Periuk ini meninggal.

Sebelum meninggal, korban yang mengalami luka di bagian kepala sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. "Tersangka masih dalam proses penyelidikan," katanya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill