Connect With Us

Buntut Bentrokan FBR-PP di Ciledug Tangerang, Junimart Minta Maaf ke Pemuda Pancasila

Tim TangerangNews.com | Kamis, 25 November 2021 | 14:45

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (@TangerangNews / Dok: DPR)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait dengan pernyataan mengenai organisasi tersebut. 

"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart di Jakarta, Kamis 25 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Junimart mengatakan hal itu terkait dengan pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.

Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.

Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP. "Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.

Permintaan maaf yang disampaikannya itu, kata dia, karena menjunjung tinggi kedamaian antarsesama sehingga meminta maaf kepada keluarga besar PP. "Ini bukan masalah protes, melainkan menjunjung asas perdamian sesuai dengan Pancasila," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 21 November 2021.

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum, termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.

Apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat, kata Junimart, Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik untuk pembinaan maupun penertiban.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill