Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," kata Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa 30 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Sinto menyebutkan bahwa dengan adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan. "Sudah masuk dalam penyidikan," ucapnya singkat.
Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 3 Mei 2021. Korban berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. Pihak kepolisian melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews