Connect With Us

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:46

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu terpidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria asal Aceh berinisial A ini melarikan diri dari penjara pada Rabu 8 Desember 2021.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pencarian napi kabur tersebut.

"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.

Rika membernarkan kalau napi kabur tersebut merupakan napi kasus narkoba. "Iya narkoba," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akses napi yang kabur dari penjara ini.

"Nah ini kan sudah dilakukan penyelidikan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sedang melakukan pemeriksaan, dan juga dari Dirjenpas sudah melakukan pemeriksaan," katanya.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill