Connect With Us

Kemenkumham: Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Divonis 29 Tahun

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:40

Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (@TangerangNews / AP Photo)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Adam bin Musa total divonis 29 tahun penjara. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Adam saat ini baru menjalani hukuman sekitar 5 tahun. "Adam B Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua 16 tahun," ujar Rika, Selasa 14 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Rika menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu Adam yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang pada 8 Desember 2021. Pengejaran dilakukan hingga ke Riau. "Salah satunya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Riau," kata dia.

Rika melanjutkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait dengan pelarian Adam.

Hingga sejauh ini, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

"Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran tersebut," tutur Rika.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill