Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Pasca peristiwa narapidana narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dicopot dari jabatannya.
Keduanya adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten yang juga Plh Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten saat ini diganti oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Madiun.
Ketika pejabat tersebut dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Andap mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal, sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Andap di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 15 Desember 2021.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik
"Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja, dan kerja," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGPemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews