Connect With Us

Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang Kabur saat Hendak Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Desember 2021 | 15:16

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS alias S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kabur saat hendak ditangkap polisi. 

"Info terakhir tersangka kabur dari rumah," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu 19 Desember 2021.

Meskipun melarikan diri, pihaknya tetap akan menangkap tersangka. Kini, aparat sedang mencari dan mengejarnya. "Sedang dilakukan pencarian," jelasnya.

Sedangkan terkait adanya informasi bahwa tersangka merupakan eks ketua FPI, Rachim mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak monitor," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS. Tersangka tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Keduanya diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Sebar 129 Personel Perketat Pengamanan Lokasi Nobar Persib Vs Persija

Polresta Tangerang Sebar 129 Personel Perketat Pengamanan Lokasi Nobar Persib Vs Persija

Sabtu, 12 September 2026 | 14:51

Jelang laga BRI Liga 1 yang mempertemukan klub sepakbola Persib vs Persija, aparat Polresta Tangerang mengerahkan sebanyak 129 personel guna mengantisipasi bentrokan antar supporter kedua tim tersebut.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill