Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan, melakukan swab acak jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini juga sebagai upaya terdeteksi COVID-19 varian Omicron.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr.Dini Anggraeni mengatakan, bahwa mulai Senin 27 Desember 2021, pihaknya melakukan screening di beberapa tempat yaitu, di mal, pasar, dan pusat perbelanjaaan lainnya. Targetnya, sehari sebanyak 500 orang diswab PCR.
Screening akan menyasar pengelola toko, pegawai, dan pedagang. Dimana orang-orang tersebut beresiko tinggi, karena mobilitasnya yang meningkat di nataru ini. Selain itu, mereka juga akan banyak bertemu dengan masyarakat atau para pelaku perjalanan dalam aktivitasnya.
“Mulai Senin depan, akan kami jadwalkan juga hingga Januari untuk screening swab PCR ini. Dengan target 500 orang per hari, diharapkan tidak ditemukan kasus orang yang terdeteksi COVID-19,” jelasnya, Jumat 24 Desember 2021.
Menurutnya, tujuan dari screening ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, terutama dengan adanya varian baru Omicron.
Screening ini sudah mulai dilakukan hari ini di Terminal Poris Plawad terhadap para pedagang maupun personil terminal. Namun screening masih dilakukan dengan target kecil yakni sebanyak 100 orang.
“Ini merupakan langkah awal yang kami lakukan untuk mengecek apakah dari pedagang maupun personil-personil Terminal Poris Plawad ada yang terdeteksi positif corona,” jelasnya saat ditemui di ruangannya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews