Connect With Us

Pedagang Situ Cipondoh Tangerang Tetap Diminta Bayar Sewa, Padahal PUPR Minta Dikosongkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Januari 2022 | 09:40

Surat pemberitahuan para pedagang di sekitaran Situ Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di sekitaran Situ Cipondoh, Kota Tangerang tetap diminta membayar sewa lahan meskipun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten telah meminta untuk mengosongkan lahan lantaran lokasi itu akan ditata. 

Hal ini berdasarkan surat edaran dari kelompok yang mengatasnamakan pengelola Situ Cipondoh dan ditunjukkan kepada para pedagang.

Surat pemberitahuan dengan nomor 026/TWASC/12/2021 ini tidak dilengkapi oleh kop surat maupun identitas kelompok. 

Surat itu hanya terdapat tanda tangan dua orang yang mengatasnamakan pengelola Situ Cipondoh, yakni pengurus 1 Vera dan pengurus 2 Merun.

"Dengan ini kami beritahukan kepada bapak/ibu pemilik cafe di taman air wisata situ Cipondoh perihal tentang pembayaran sewa bulanan dan tahunan. Untuk pembayaran sewa bulanan dan tahunan jika lewat dari waktu yang telah kami berikan maka cafe tersebut tidak boleh beroperasi atau ditutup. Pembayaran sewa tahunan dan bulanan tidak boleh dicicil," tulis dalam surat pemberitahuan.

Diketahui, DPUPR Banten pun telah mengirim surat ke para pedagang pada 5 November 2021 lalu ditujukan kepada warga pemilik bangunan di lahan Situ Cipondoh.

Surat bernomor 610/209-4-DPUPR/2021 ini berisi tentang pemberitahuan untuk pengosongan lahan di Situ Cipondoh.

Dalam surat itu dijelaskan tentang program pengelolaan sumber daya air terkait penataan Situ Cipondoh. Situ Cipondoh merupakan aset daerah DPUPR Banten. 

Oleh sebab itu, DPUPR Banten meminta para pedagang untuk membongkar atau mengosongkan tempat itu sukarela lantaran Situ Cipondoh akan ditata. DPUPR memberikan waktu selama 14 hari setelah surat itu diterima.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya memang mendapat info kalau Situ Cipondoh akan segera dikosongkan. Namun, pohaknya belum mendapat surat pemberitahuan tersebut. 

"Iya saya dapat kabar begitu (Situ Cipondoh dikosongkan). Tapi pedagang yang lain enggak dapet suratnya. Baru kabar doang," ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.

Berdasarkan pantauan, para pedagang masih berjualan di lokasi tersebut. Namun, terdapat papan pemberitahuan kalau lokasi itu merupakan aset Provinsi Banten di bawah pengawasan KPK, Kejati, Kanwil BPN, dan Kementerian PUPR.

"Papan itu sudah sekitar sebulan yang lalu dipasang," katanya. 

Pedangan ini mengatakan, dirinya dan pedagang lain memang diminta untuk membayar sewa lahan. Nominal pun bervariasi. Mulai Rp500 hingga Rp12 Juta. "Ada yang setahun, ada yang sebulan," katanya. 

Menurutnya, oknum yang mengaku sebagai pengelola ini hanya menyediakan lahan saja. Sementara untuk bangunannya mereka mendirikan sendiri, sehingga ketika lahan ada kabar untuk mengosongkan lahan para pedagang kebingungan. 

"Ini kita bangun sendiri. Makannya kalo dikosongkan rugi banget. Ini aja saya abis Rp20 juta buat bikin bangunan. Saya ngutang, tiap minggu nyicil," katanya. 

Pelaksana Tugas Kepala PUPR Provinsi Banten, Arlan Mazran menegaskan kalau bangunan yang berdiri tak memiliki izin dari pemerintah, sehingga dipastikan kelompok yang meminta biaya sewa tersebut ilegal.

"Tidak ada retribusi dari Situ Cipondoh. Pedagang yang menyewa lahan itu uangnya gak masuk ke Provinsi Banten," katanya. 

Arlan menjelaskan pengosongan lahan bertujuan untuk pengamanan aset. Pihaknya berencana merevitalisasi Situ Cipondoh. 

"Di situ kan banyak banguan-bangunan yang tanpa seizin pemprov (Pemerintah Provinsi Banten) ada di situ. Kita mau revitalisasi tujuannya dalam rangka memperindah Situ Cipondoh. Secara tampilan dan secara fungsinya kita mau fungsikan kembali," pungkasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill