Connect With Us

Macet di Pasar Baru Panarub Tangerang, Bappeda Didesak Lakukan Perencanaan Terintegrasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Januari 2022 | 14:28

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mendesak pemerintah daerah di Tangerang untuk mengatasi persoalan kemacetan di Pasar Baru pabrik Panarub, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurutnya, permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di Pasar Baru Panarub terutama saat jam sibuk disebabkan karena berkembangnya wilayah Utara Tangerang. "Jadi, saya menilai pemerintah tak siap atas perkembangan wilayah Utara Tangerang," jelasnya saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Rabu 19 Januari 2022.

Berdasarkan pantauan, kemacetan memang kerap terjadi di kawasan Pasar Baru Panarub saat jam sibuk, yaitu pada pagi dan sore lantaran tingginya volume kendaraan yang hendak melintas ke wilayah Kotabumi, Cadas, Sepatan, Pasar Kemis, dan Rajeg.

Selain karena tingginya volume kendaraan, kemacetan juga diakibatkan karena para sopir angkutan kota (angkot) mengetem, serta adanya pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.

Andri menuturkan, lantaran dinilai karena berkembangnya wilayah Utara Tangerang berdampak pada kemacetan, seharusnya ada solusi jangka panjang dari pemerintah. 

"Akhirnya dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi antara wilayah, karena di setiap wilayah berkembang, perubahan menjadi keniscayaan," tuturnya.

Andri meminta pemerintah daerah seperti Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus melakukan perencanaan yang komprehensif dalam mengatasi kemacetan ini.

"Inisiasi tetap dilakukan komunikasi antarpemda itu akan menjadi ukuran bagi kita melakukan perencanaan pembangunan dan pengembangan di wilayah perbatasan," imbuhnya.

Andri menambahkan, hal itu agar tidak terjadi lepas tanggung jawab Pemkot Tangerang dengan Pemkab Tangerang di wilayah perbatasan, sehingga merugikan masyarakat sekitar dan berdampak sosial.

"Poin besarnya adalah kebutuhan untuk melakukan komunikasi antarkota dan kabupaten guna melakukan perencanaan bersama terkait pengembangan wilayah perbatasan menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill