Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mendesak pemerintah daerah di Tangerang untuk mengatasi persoalan kemacetan di Pasar Baru pabrik Panarub, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menurutnya, permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di Pasar Baru Panarub terutama saat jam sibuk disebabkan karena berkembangnya wilayah Utara Tangerang. "Jadi, saya menilai pemerintah tak siap atas perkembangan wilayah Utara Tangerang," jelasnya saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Rabu 19 Januari 2022.
Berdasarkan pantauan, kemacetan memang kerap terjadi di kawasan Pasar Baru Panarub saat jam sibuk, yaitu pada pagi dan sore lantaran tingginya volume kendaraan yang hendak melintas ke wilayah Kotabumi, Cadas, Sepatan, Pasar Kemis, dan Rajeg.
Selain karena tingginya volume kendaraan, kemacetan juga diakibatkan karena para sopir angkutan kota (angkot) mengetem, serta adanya pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
Andri menuturkan, lantaran dinilai karena berkembangnya wilayah Utara Tangerang berdampak pada kemacetan, seharusnya ada solusi jangka panjang dari pemerintah.
"Akhirnya dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi antara wilayah, karena di setiap wilayah berkembang, perubahan menjadi keniscayaan," tuturnya.
Andri meminta pemerintah daerah seperti Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus melakukan perencanaan yang komprehensif dalam mengatasi kemacetan ini.
"Inisiasi tetap dilakukan komunikasi antarpemda itu akan menjadi ukuran bagi kita melakukan perencanaan pembangunan dan pengembangan di wilayah perbatasan," imbuhnya.
Andri menambahkan, hal itu agar tidak terjadi lepas tanggung jawab Pemkot Tangerang dengan Pemkab Tangerang di wilayah perbatasan, sehingga merugikan masyarakat sekitar dan berdampak sosial.
"Poin besarnya adalah kebutuhan untuk melakukan komunikasi antarkota dan kabupaten guna melakukan perencanaan bersama terkait pengembangan wilayah perbatasan menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews