Connect With Us

AP II Digandeng Kejari Kota Tangerang Selesaikan Masalah Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar selepas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggandeng PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) terkait dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar pun melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi.

Penandatanganan MoU dilakukan di Lantai III Ballroom Hotel Anara Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 20 Januari 2022.

Erich mengatakan, MoU ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai amanah UU No 11/2021 tentang Kejaksaan RI.

"Juga sebagai payung hukum sekaligus titik awal untuk PT Angkasa Pura II dapat didampingi oleh Kejari Kota Tangerang dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Dengan kerjasama, kedua instansi ini sepakat adanya kesediaan untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu, khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum.

Lalu, tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum.

"Serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang," pungkas Erich.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT AP II untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.

"Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi melalui surat kuasa khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak," pungkasnya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

KAB. TANGERANG
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:32

Stasiun Jatake mulai beroperasi sebagai stasiun pemberhentian baru KRL Commuter Line Tanah Abang–Rangkasbitung pada Rabu, 28 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill