MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi mobilisasi masyarakat dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen terhadap perkantoran dan institusi pemerintah.
Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang dan antisipasi terjadinya gelombang ketiga, yang diprediksi pemerintah pusat akan terjadi pekan depan.
Wali Kota Tangernag Arief R Wismanyah mengatakan peningkatan kasus dan ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada akhir bulan Januari 2022 karena telah terjadi transmisi lokal dari varian omicron.
Pihaknya pun mengambil langkah antisipasi dengan akan lakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Mulai dari penerapan kembali WFH bagi perkantoran/
“Kita akan sosialisasikan penerapan bekerja dari rumah sebesar 50 persen kepada perkantoran termasuk ASN di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.
Selain itu, seluruh ruang publik akan ditutup sementara untuk menghindari kerumunan. Kemudian, mendorong percepatan vaksinasi booster hingga penyiapan fasilitas kesehatan.
Sementara Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat angka kasus harian penularan Covid-19 mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai 101 kasus per hari, lima di antaranya terkonfirmasi varian omicron.
“Dari jumlah tersebut, 13 kasus dalam perawatan di rumah isolasi terkonsentrasi Puskesmas Jurumudi Baru,” kata Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Peningkatan kasus harian tersebut merupakan hasil skrining kontak erat dan umumnya pasien yang terjangkit tanpa disertai gejala.
Karena itu, percepatan vaksinasi booster atau dosis tiga kini terus dikebut dengan sistem jemput bola ataupun sentra vaksinasi, sebagai salah satu langkah antisipasi dampak berat penularan Covid-19.
“Di mana hingga kini sebanyak 30.304 dosis tiga telah diberikan kepada lansia dan pelayan publik,” ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews