Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal
Jumat, 11 September 2026 | 19:22
Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS), seiring meningkatnya kasus penularan Covid-19.
Namun demikian, pegawai tidak serta merta libur melainkan dilibatkan dalam operasi aman bersama, sebagai pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat kelurahan masing-masing.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Kemenpan-RB), Pemkot Tangerang tidak lagi menggelar apel pagi pegawai di balaikota, mulai Senin 24 Januari 2022, pagi.
“Mulai hari ini diberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk bidang esensial sebesar 25 persen, sedangkan non esensial sebesar 50 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Namun khusus bidang kritikal tetap full bekerja dari kantor, karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP, Tenaga Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
“Pegawai yang WFH bukan berarti libur, tapi ikut operasi aman bersama mengawasi protokol kesehatan masyarakat di lingkungan kelurahan pada pagi dan sore hari,” kata Herman.
Untuk diketahui kasus harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yakni mencapai 133 kasus.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Mayora Group kembali memberangkatkan karyawannya untuk menunaikan ibadah umroh sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan dedikasi selama bekerja di perusahaan.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews