Connect With Us

PNS Pemkot Tangerang Mulai Jalani WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 13:40

Suasana ruang kerja pegawai Pemkot Tangerang saat penerapan WFH 50 persen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS), seiring meningkatnya kasus penularan Covid-19.

Namun demikian, pegawai tidak serta merta libur melainkan dilibatkan dalam operasi aman bersama, sebagai pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat kelurahan masing-masing.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Kemenpan-RB), Pemkot Tangerang tidak lagi menggelar apel pagi pegawai di balaikota, mulai Senin 24 Januari 2022, pagi.

“Mulai hari ini diberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk bidang esensial sebesar 25 persen, sedangkan non esensial sebesar 50 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Namun khusus bidang kritikal tetap full bekerja dari kantor, karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP, Tenaga Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Pegawai yang WFH bukan berarti libur, tapi ikut operasi aman bersama mengawasi protokol kesehatan masyarakat di lingkungan kelurahan pada pagi dan sore hari,” kata Herman.

Untuk diketahui kasus harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yakni mencapai 133 kasus.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill