Connect With Us

PNS Pemkot Tangerang Mulai Jalani WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 13:40

Suasana ruang kerja pegawai Pemkot Tangerang saat penerapan WFH 50 persen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS), seiring meningkatnya kasus penularan Covid-19.

Namun demikian, pegawai tidak serta merta libur melainkan dilibatkan dalam operasi aman bersama, sebagai pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat kelurahan masing-masing.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Kemenpan-RB), Pemkot Tangerang tidak lagi menggelar apel pagi pegawai di balaikota, mulai Senin 24 Januari 2022, pagi.

“Mulai hari ini diberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk bidang esensial sebesar 25 persen, sedangkan non esensial sebesar 50 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Namun khusus bidang kritikal tetap full bekerja dari kantor, karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP, Tenaga Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Pegawai yang WFH bukan berarti libur, tapi ikut operasi aman bersama mengawasi protokol kesehatan masyarakat di lingkungan kelurahan pada pagi dan sore hari,” kata Herman.

Untuk diketahui kasus harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yakni mencapai 133 kasus.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill