Connect With Us

PNS Pemkot Tangerang Mulai Jalani WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 13:40

Suasana ruang kerja pegawai Pemkot Tangerang saat penerapan WFH 50 persen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS), seiring meningkatnya kasus penularan Covid-19.

Namun demikian, pegawai tidak serta merta libur melainkan dilibatkan dalam operasi aman bersama, sebagai pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat kelurahan masing-masing.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Kemenpan-RB), Pemkot Tangerang tidak lagi menggelar apel pagi pegawai di balaikota, mulai Senin 24 Januari 2022, pagi.

“Mulai hari ini diberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk bidang esensial sebesar 25 persen, sedangkan non esensial sebesar 50 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Namun khusus bidang kritikal tetap full bekerja dari kantor, karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP, Tenaga Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Pegawai yang WFH bukan berarti libur, tapi ikut operasi aman bersama mengawasi protokol kesehatan masyarakat di lingkungan kelurahan pada pagi dan sore hari,” kata Herman.

Untuk diketahui kasus harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yakni mencapai 133 kasus.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill