Connect With Us

Pemkot Tangerang Awasi Pedagang yang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Januari 2022 | 17:24

Operasi pasar minyak goreng murah yang digelar Pemkot Tangerang di Lapangan Palm Botol Pinang, Senin 10 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu per liter yang diberikan kepada usaha ritel modern.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkopukm) melakukan pengawasan kepada pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas HET tersebut.

"Jika ada yang menjual di atas HET kami tarik dan laporkan ke pusat," ujar Shandy Sulaeman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang kepada TangerangNews, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Shandy, HET yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng seharga Rp14 ribu yang dijual di ritel modern sudah tepat.

"Sudah tepat, karena kalau di ritel modern itu ibu rumah tangga belanja di situ. Apalagi jumlah ritel modern kan lebih banyak dari pada pasar," katanya.

Shandy menuturkan, dirinya meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan khawatir terkait ketersediaan stok minyak goreng.

"Masyarakat jangan karena jika stok minyak habis, nanti disediakan lagi oleh Kementerian Perdagangan," tuturnya.

Shandy menambahkan, Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang tidak lagi menggelar operasi pasar untuk penjualan minyak goreng.

"Kemarin sudah. Jadi sekarang kami hentikan operasi pasarnya karena sudah ada kebijakan HET ini," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill