RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah di Kota Tangerang dihentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten lantaran ditemukannya kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani saat dikonfirmasi mengatakan, PTM yang dihentikan itu yakni di SMAN 7 Kota Tangerang dan SMAS Yuppentek 1 Kota Tangerang, mulai tanggal 24 Januari 2022," ujarnya
"PMT di dua sekolah itu dihentikan selama dua minggu, dimulai sejak kemarin," katanya, Selasa 25 Januari 2022.
Tabrani menyebut, kasus Covid-19 ini di lingkungan kedua sekolah tersebut diketahui saat para siswa maupun guru melakukan tes Covid-19.
"Berawal siswa satu, kemudian ditracing terdeteksi tiga. Guru ada satu orang," pungkasnya.
Tabrani menambahkan, PTM dihentikan karena pihaknya khawatir penyebaran kasus Covid-19 meluas.
"Khawatir, yasudah kita PJJ-kan saja pembelajarannya," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews