MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah di Kota Tangerang dihentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten lantaran ditemukannya kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani saat dikonfirmasi mengatakan, PTM yang dihentikan itu yakni di SMAN 7 Kota Tangerang dan SMAS Yuppentek 1 Kota Tangerang, mulai tanggal 24 Januari 2022," ujarnya
"PMT di dua sekolah itu dihentikan selama dua minggu, dimulai sejak kemarin," katanya, Selasa 25 Januari 2022.
Tabrani menyebut, kasus Covid-19 ini di lingkungan kedua sekolah tersebut diketahui saat para siswa maupun guru melakukan tes Covid-19.
"Berawal siswa satu, kemudian ditracing terdeteksi tiga. Guru ada satu orang," pungkasnya.
Tabrani menambahkan, PTM dihentikan karena pihaknya khawatir penyebaran kasus Covid-19 meluas.
"Khawatir, yasudah kita PJJ-kan saja pembelajarannya," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews