Connect With Us

PTM 2 Sekolah di Kota Tangerang Dihentikan Akibat Siswa & Guru Terpapar Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Januari 2022 | 14:44

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah di Kota Tangerang dihentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten lantaran ditemukannya kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani saat dikonfirmasi mengatakan, PTM yang dihentikan itu yakni di SMAN 7 Kota Tangerang dan SMAS Yuppentek 1 Kota Tangerang, mulai tanggal 24 Januari 2022," ujarnya 

"PMT di dua sekolah itu dihentikan selama dua minggu, dimulai sejak kemarin," katanya, Selasa 25 Januari 2022.

Tabrani menyebut, kasus Covid-19 ini di lingkungan kedua sekolah tersebut diketahui saat para siswa maupun guru melakukan tes Covid-19.

"Berawal siswa satu, kemudian ditracing terdeteksi tiga. Guru ada satu orang," pungkasnya.

Tabrani menambahkan, PTM dihentikan karena pihaknya khawatir penyebaran kasus Covid-19 meluas.

"Khawatir, yasudah kita PJJ-kan saja pembelajarannya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Jumat, 24 April 2026 | 15:45

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill