MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tua yang tiba-tiba jatuh terkapar di kawasan Gembor, Periuk, Kota Tangerang pada Selasa 25 Januari 2022 malam dikabarkan meninggal. Identitas pria tersebut pun berhasil terungkap.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, identitas pria tersebut diketahui bernama Sutarmin yang berusia 60 tahun.
Sutarmin merupakan warga Jalan Gurame IV, Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Iya, benar beliau meninggal. Sudah diurus dengan keluarganya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 26 Januari 2022.
Zazali menjelaskan, insiden berawal saat Sutarmin sedang mendorong sepeda motornya, lalu tiba-tiba terjatuh tidak sadarkan diri, hingga dinyatakan meninggal.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, beliau memang sudah sakit-sakitan," katanya.
Sutarmin sempat dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, tetapi nyawanya tidak dapat tetolong. "Kami juga sudah swab dan hasilnya negatif," imbuhnya.
Adapun dalam video yang diterima, Sutarmin yang jatuh terkapar mengenakan kaus berwarna hitam berlambang Satpol PP. "Ya memang suka bantu-bantu Satpol Karawaci," pungkasnya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews