Connect With Us

Galian Tewaskan Bocah 6 Tahun di Cibodas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Januari 2022 | 21:11

Kubangan di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengakibatkan korban jiwa. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kubangan bekas galian proyek di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengakibatkan korban jiwa. 

Seorang bocah berinisial AM yang masih berusia 6 tahun tewas setelah tenggelam di galian proyek tersebut pada Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Iya, kemarin ada peristiwa kaitan warga anak yang meninggal," ujar Lurah Panunggangan Barat Agus Nur Cahyo saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis 27 Januari 2022.

Saat itu, AM sedang bermain dengan sejumlah temannya di galian tersebut. Namun, AM berenang pada bagian yang dalam kubangan itu, hingga akhirnya tenggelam.

"Informasinya sedang main di lokasi itu yang saya terima dari keluarga dan pengurus RT RW setempat," ungkap Agus.

Tenggelamnya AM membuat teman-teman bermainnya panik dan mencari pertolongan. Namun saat mendapatkan pertolongan dan berhasil dievakuasi, AM sudah tak bernyawa.

Agus menyebut, saat anak-anak tersebut bermain di kubangan tidak ada pekerja yang menjaga. Sebab, pekerja sedang beristirahat.

"Informasinya yang saya dapatkan posisi sedang istirahat pekerjanya," katanya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menuturkan, memang tidak ada penjagaan saat anak-anak tersebut main di kubangan. "Enggak ada penjagaan," ujarnya.

Zazali menambahkan, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, dan sedang melakukan pemeriksaan. "Iya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill