Connect With Us

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli Pasar Lama Tangerang, Modusnya Jual Lapak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 22:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelima terduga pelaku tersebut.

"Kita langsung menindaklanjuti, kita dalami dan terakhir ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya saat meninjau pelaksanaan perayaan malam tahun baru Imlek di Boen Tek Bio, Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin 31 Januari 2022.

Menurut Kapolres, diamankannya lima pelaku ini sebagai tindak lanjut kepolisian atas keluhan para pedagang Pasar Lama dari maraknya pungli.

"Sementara baru lima (yang diamankan), dan kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat," jelasnya.

Kapolres menyebut, kelima orang ini diamankan saat beraksi memungut pungli kepada pedagang ataupun saat menunggu setoran.

Adapun jenis pungli yang dilakukan pelaku yakni berbagai macam seperti lewat menjual lapak dagangan.

"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.

Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban punglim untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi," pungkasnya.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill