Connect With Us

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli Pasar Lama Tangerang, Modusnya Jual Lapak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 22:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelima terduga pelaku tersebut.

"Kita langsung menindaklanjuti, kita dalami dan terakhir ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya saat meninjau pelaksanaan perayaan malam tahun baru Imlek di Boen Tek Bio, Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin 31 Januari 2022.

Menurut Kapolres, diamankannya lima pelaku ini sebagai tindak lanjut kepolisian atas keluhan para pedagang Pasar Lama dari maraknya pungli.

"Sementara baru lima (yang diamankan), dan kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat," jelasnya.

Kapolres menyebut, kelima orang ini diamankan saat beraksi memungut pungli kepada pedagang ataupun saat menunggu setoran.

Adapun jenis pungli yang dilakukan pelaku yakni berbagai macam seperti lewat menjual lapak dagangan.

"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.

Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban punglim untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi," pungkasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill