Connect With Us

BOR Capai 40 Persen, SMPN 30 Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Februari 2022 | 17:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (bor) di Kota Tangerang telah mencapai 40,84 persen dari total kapasitas 1.026 tempat tidur, seiring peningkatan jumlah kasus penularan covid-19.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan rumah isolasi terkosentrasi atau rit dengan kapasitas 120 tempat tidur di gedung SMP Negeri 30 Tangerang. Pasalnya, dua rit dengan kapasitas 126 tempat tidur yang ada sebelumnya telah terisi penuh.

Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 768 dengan total kasus aktif mencapai 4.836, pada Kamis 3 Februari 2022, siang.

Wali Kota Tangerang  Arief R Wismansyah mengaku sedang mempersiapkan rumah isolasi terkonsentrasi atau rit ketiga di Gedung SMP Negeri 30 Tangerang, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, sebagai antisipasi keterbatasan tempat.

“Di sana kapasitasnya 120 tempat tidur. Sedangkan dua rit sebelumnya yakni Puskesmas Jurumudi Baru dan Batusari dengan kapasitas 126 tempat tidur, sekarang hanya tersisa delapan tempat tidur,” jelasnya.

Menurutnya, beragam upaya antisipasi telah dilakukan Pemkot Tangerang, mulai dari penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen, penerapan bekerja dari rumah, percepatan vaksin booster hingga cepat tanggap lakukan tracing.

“Kami juga menghimbau masyarakat apabila ada gejala batuk dan pilek, maka dapat segera melakukan pemeriksaan Swab PCR di puskesmas terdekat, sebagai upaya pencegahan dini,” jelas Arief.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:29

Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill