Connect With Us

BOR 41,5%, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Mayoritas Gejala Ringan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 Februari 2022 | 14:43

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memastikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) masih di bawah 50 persen. Sebab, kasus Covid-19 di Kota Tangerang mayoritas gejala ringan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, saat ini pihaknya menyediakan 945 tempat tidur untuk pasien Covid-19. 

"Sementara dengan 945 tempat tidur khusus pasien Covid-19 dan juga 112 ICU di rumah sakit, saat ini BOR 41,5 persen," jelas Dini, Minggu 6 Februari 2022.

Menurutnya, mayoritas pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG). Ada juga beberapa pasien yang mengalami gejala, tetapi hanya ringan. Sehingga mampu menjalani perawatan atau isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing. 

"Iya, sebagian besar tidak bergejala. Tapi tetap kawan-kawan tenaga kesehatan siaga melakukan pengawasan," katanya.

Meski BOR masih di bawah 50 persen, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan, pihaknya kembali menyiagakan sebanyak tujuh unit RIT.

RIT digunakan sebagai sarana isolasi bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 namun kondisinya sudah penuh.

"Sudah dua RIT yang terisi penuh. Yang penuh di PKM Jurumudi dan Batusari. Tapi rencana akan ditambah lagi dengan memanfaatkan gedung SMP 30 di Kecamatan Benda," papar Arief. 

Kembali diaktifkannya RIT, karena masih adanya masyarakat Kota Tangerang yang terkonfirmasi Covid-19, namun tidak dapat melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Selain itu sebagai upaya untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill