Connect With Us

Lumbung Pangan Tingkat RW Diaktifkan Kembali di Batuceper Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 18:34

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Batuceper mulai mengaktifkan kembali program lumbung pangan tingkat RW se-Kecamatan Batuceper dengan cara memberikan satu karung beras sebagai simbol. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Batuceper mulai mengaktifkan kembali program lumbung pangan tingkat RW se-Kecamatan Batuceper guna memastikan kebutuhan kesehatan, pangan hingga fasilitas pendukung masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

"Program ini sebenarnya sudah dimulai sejak masa awal pandemi. Namun, beberapa pekan terakhir ini, kembali digalakkan dan dikuatkan oleh para Satgas RW dan masyarakat lewat Kampung Si Gacor," ungkap Camat Batuceper Katrina Iswandari, Senin 7 Februari 2022.

Katrina menjelaskan, ada 47 lumbung pangan di Kecamatan Batuceper yang bertahap diaktifkan kembali untuk mengurus bantuan dari berbagai pihak. Dari situ selanjutnya didistribusikan ke rumah-rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal tersebut untuk memastikan kebutuhan warga isoman cukup terpenuhi.

"Mulai dari sembako hingga obat-obatan. Bantuan yang didrop ke lumbung pangan RW datang dari perorangan, perusahaan, kelompok, tak terkecuali pegawai pemda. Pastinya semua bergerak gotong-royong untuk menghadapi gelombang tiga ini," katanya.

Sementara itu, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper diketahui baru saja menerima bantuan stimulus lumbung pangan, berupa 500 kilogram beras dari PT MBI.

Lurah Poris Gaga, Ito Sucipto menjelaskan, bantuan disebar ke 10 lumbung pangan atau RW di Kelurahan Poris Gaga, dengan masing-masing 50 kilogram beras. 

Selanjutnya, pihak RT akan mendata warganya untuk mengetahui ada berapa yang sedang menjalani isoman. “Petugas akan ambil dan distribusikan berdasarkan data tersebut. Tak hanya beras, ada juga komoditi sembako lainnya sebagai pelengkap untuk membantu kebutuhan sehari-hari warga," jelasnya.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

KAB. TANGERANG
Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Selasa, 23 April 2024 | 20:18

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengajak guru-guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pergerakan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Kecamatan Pagedangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill