Connect With Us

Warga Perintis Tolak Penutupan Jalan Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 18:56

Kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun Kota Tangerang akan dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di badan jalan sehingga menutup akses pemukiman warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Jalan Perintis 3, RT2/6 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengaku keberatan dengan rencana penutupan Jalan Kisamaun kawasan kuliner Pasar Lama yang nantinya akan dipenuhi dengan pedagang kaki lima (PKL).

Pasalnya, keberadaan PKL yang kini dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tersebut memenuhi badan jalan, sehingga tidak ada akses masuk maupun ke luar bagi warga di kampung tersebut untuk beraktivitas.

Salah satu warga Perintis, Didi mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan itu, karena merasa jika ada keperluan mendadak dan darurat serta membutuhkan angkutan mobil tidak bisa dilakukan karena tertutup pedagang.

"Lokasi rumah saya berada di Gang Perintis 3, tidak ada akses mobil, kalau keluarga saya ada apa-apa, atau darurat mau lewat mana," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.

Hal senada dikatakan Feri, warga lainnya, yang meminta Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penutupan jalan tersebut. "Masa kita seperti tikus, enggak bisa ke luar ke mana-mana," ketusnya.

Lalu Dika, salah satu pemuda di kampung itu juga mengucapkan hal yang sama. Dia juga menyoroti jika ada keluarganya yang sakit pada malam hari dan membutuhkan pertolongan ambulans. "Mau lewat mana?"

Sementara Ny Tati pun mengungkapkan bahwa setiap permukiman, terutama di Kampung Perintis yang notabene kawasan padat penduduk, memiliki risiko dengan adanya bencana kebakaran. "Nah, kalau jalan ditutup, mobil pemadam kebakaran mau lewat mana?" 

Sejumlah warga tersebut mengaku pada dasarnya mendukung penataan PKL sebagai pusat kuliner, namun tidak setuju dengan penutupan total jalan

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill