Connect With Us

Warga Perintis Tolak Penutupan Jalan Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 18:56

Kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun Kota Tangerang akan dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di badan jalan sehingga menutup akses pemukiman warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Jalan Perintis 3, RT2/6 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengaku keberatan dengan rencana penutupan Jalan Kisamaun kawasan kuliner Pasar Lama yang nantinya akan dipenuhi dengan pedagang kaki lima (PKL).

Pasalnya, keberadaan PKL yang kini dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tersebut memenuhi badan jalan, sehingga tidak ada akses masuk maupun ke luar bagi warga di kampung tersebut untuk beraktivitas.

Salah satu warga Perintis, Didi mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan itu, karena merasa jika ada keperluan mendadak dan darurat serta membutuhkan angkutan mobil tidak bisa dilakukan karena tertutup pedagang.

"Lokasi rumah saya berada di Gang Perintis 3, tidak ada akses mobil, kalau keluarga saya ada apa-apa, atau darurat mau lewat mana," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.

Hal senada dikatakan Feri, warga lainnya, yang meminta Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penutupan jalan tersebut. "Masa kita seperti tikus, enggak bisa ke luar ke mana-mana," ketusnya.

Lalu Dika, salah satu pemuda di kampung itu juga mengucapkan hal yang sama. Dia juga menyoroti jika ada keluarganya yang sakit pada malam hari dan membutuhkan pertolongan ambulans. "Mau lewat mana?"

Sementara Ny Tati pun mengungkapkan bahwa setiap permukiman, terutama di Kampung Perintis yang notabene kawasan padat penduduk, memiliki risiko dengan adanya bencana kebakaran. "Nah, kalau jalan ditutup, mobil pemadam kebakaran mau lewat mana?" 

Sejumlah warga tersebut mengaku pada dasarnya mendukung penataan PKL sebagai pusat kuliner, namun tidak setuju dengan penutupan total jalan

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill