Connect With Us

Ini Jadwal Pusat Kuliner Pasar Lama Tangerang Selama PPKM Level 3

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Februari 2022 | 14:56

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang diperketat menyusul diterapkannya PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Raya.

Pemerintah Kota Tangerang pun menerapkan pembatasan operasional secara berkala. Untuk hari Senin hingga Jumat, waktu operasional Pasal Lama hingga pukul 21.00 WIB. Hari Sabtu hingga pukul 19.00 WIB, dan Minggu hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita lakukan pembatasan, di mana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022.

Dengan pembatasan tersebut, Kawasan Kuliner Pasar Lama tidak lagi mengikuti jadwal normal yang tutup pada pukul 22.00 WIB.

"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Aturan ini akan diterapkan secepatnya," kata Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas hingga 50 persen, serta penggunaan masker.

"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," pungkas Arief.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill