Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang diperketat menyusul diterapkannya PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Raya.
Pemerintah Kota Tangerang pun menerapkan pembatasan operasional secara berkala. Untuk hari Senin hingga Jumat, waktu operasional Pasal Lama hingga pukul 21.00 WIB. Hari Sabtu hingga pukul 19.00 WIB, dan Minggu hingga pukul 20.00 WIB.
"Kita lakukan pembatasan, di mana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022.
Dengan pembatasan tersebut, Kawasan Kuliner Pasar Lama tidak lagi mengikuti jadwal normal yang tutup pada pukul 22.00 WIB.
"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Aturan ini akan diterapkan secepatnya," kata Arief.
Selain itu, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas hingga 50 persen, serta penggunaan masker.
"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," pungkas Arief.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews