Connect With Us

Pedagang Membandingkan Biaya Salaran dengan Retribusi di Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Februari 2022 | 20:49

Kawasan kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun Kota Tangerang akan dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di badan jalan sehingga menutup akses pemukiman warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang mulai ditata untuk dikelola Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG).

Pengelolaan pusat kuliner yang berlokasi di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang itu memberikan respons beragam bagi pedagang.

Iwan selaku pedagang Pasar Lama, mengaku sebelum dikelola PT TNG setiap hari pedagang harus mengeluarkan uang untuk membayar salaran kepada preman.

Jumlah salaran setiap harinya cukup tinggi, yakni pedagang harus mengeluarkan Rp150 ribu untuk membayar salaran.

"Ya hitung saja Rp5 ribu dikalikan 30 kali. Itu jumlahnya setiap hari untuk salar," kata Iwan, Rabu 9 Februari 2022.

Selain salaran, hal yang dirugikan pedagang Pasar Lama adalah lapak pedagang bahkan tiba-tiba dijual preman ke pedagang baru.

"Saya pernah lagi jualan tahu-tahu lapaknya dijual sampai Rp4 juta ke pedagang lain, akhirnya saya tergeser," ungkapnya.

Iwan berharap, agar penataan pengelolaan kawasan kuliner di Pasar Lama segera selesai, karena para pedagang harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Jadi kami menginginkan untuk bisa berjualan secepatnya," ucapnya.

Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama, Hendi menyatakan menerima jika Pasar Lama dikelola PT TNG, karena ingin mendapatkan kepastian keamanan dan kenyamanan. Sebab, prinsipnya pedagang ingin tetap berjualan dengan aman, nyaman, dan sejahtera.

"Sepakat kalau dikelola PT TNG bahwa harapan kami ke depan supaya tercipta aman, bersih, dan sejahtera," katanya.

Hendi mengungkapkan, pedagang juga menerima membayar retribusi yang telah disepakati PT TNG dengan pedagang Pasar Lama. 

Namun, pihaknya keberatan dengan rencana retribusi sebesar Rp250 ribu yang akan diterapkan PT TNG sebagai kewajiban untuk setiap pedagang per pekan.

"Retribusi kita belum fix sebetulnya. Kemarin kita Rp250 ribu per minggu disebutnya penggantian parkir.  Ini belum fix masih tahap negosiasi," katanya.

Berdasarkan aspirasi para pedagang, lanjut Hendi, menginginkan agar biaya retribusi tidak mencapai Rp250 ribu setiap pekan, karena omzet penjualan setiap harinya fluktuatif.

"Jadi angka itu kita belum terima karena ada hari sepi. Jadi ada yang teriak retribusi Rp10 ribu per hari. Mungkin kita harus spesifikasi dagangannya. Jadi ada gejolak di bawah," katanya.

Pemkot Tangerang berencana akan melakukan penataan kawasan Pasar Lama menjadi lokasi yang lebih nyaman dan aman untuk berjualan maupun dikunjungi. PT TNG yang ditunjuk sebagai pengelola berjanji jika ke depan tak ada lagi uang salaran yang dilakukan berbagai kelompok.

PT TNG bersama kepolisian dan TNI siap memberikan jaminan keamanan dan pembayaran yang dilakukan pedagang akan masuk dalam kas daerah yang digunakan untuk pengelolaan Pasar Lama juga.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill