Connect With Us

DPRD Kota Tangerang: PT TNG Jangan Tutup Jalan Kisamaun Kuliner Pasar Lama

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:36

Komisi III DPRD Kota Tangerang dengan perwakilan warga Kampung Perintis yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis 10 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi III DPRD Kota Tangerang memerintahkan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) untuk tidak menutup Jalan Kisamaun Kuliner Pasar Lama karena akan memutus perhubungan warga Kampung Perintis ke luar kampung.

Demikian hasil rapat hearing Komisi III DPRD Kota Tangerang dengan perwakilan warga Kampung Perintis yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu, Budi, Ketua RW 6 Kelurahan Sukasari mengungkapkan, penataan kawasan kuliner Pasar Lama yang menggunakan seluruh badan jalan sebagai tempat berdagang mengakibatkan ketiadaan akses bagi warga untuk beraktivitas.

“Warga sebenarnya mendukung penataan pedagang Pasar Lama namun menolak penutupan Jl Kisamaun yang memutus perhubungan warga,” katanya.

Menurutnya, jika ada hal-hal darurat seperti orang sakit dan bencana dan membutuhkan evakuasi, warga akan kesulitan karena ketiadaan akses tersebut.

“Jika jalan ditutup mobil ambulans atau mobil pemadam kebakaran tidak bisa lewat,” tambahnya.

Budi mengaku sebelumnya ketua RT dan RW telah melakukan pertemuan dengan pihak PT TNG yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sukasari, belum lama ini. Pada kesempatan itu dia juga sudah menyampaikan keluhan warga ini. 

 

“Tapi kata pihak PT TNG, kalau ada kedaruratan seperti itu nantinya gerobak pedagang bisa digeser. Kami menolak jawaban tersebut, mau berapa ratus gerobak yang digeser? Tentunya akan memakan waktu yang tak sedikit, padahal darurat,” tuturnya.

Selanjutnya Wawan Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang yang menerima aspirasi warga ini pun mengaku akan berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT TNG selaku pengelola kawasan Pasar Lama itu.

Wawan juga mengatakan seharusnya dalam melakukan penataan Kawasan Pasar Lama mampu mengakomodir semua pihak terkait termasuk warga.

“Jangan sampai membela yang satu namun merugikan yang lain. Semua harus terakomodir dan win-win solution,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai penataan yang akan dilakukan PT TNG itu memang tidak layak di mana pedagang ditempatkan di tengah jalan dengan sisa ruang sekitar 1 meter untuk pejalan kaki di kanan dan kirinya.

“Untuk pejalan kaki saja diperkirakan akan tidak nyaman dan bisa macet, sirkulasinya akan tidak bagus,” ungkap Wawan.

Sementara Anggiat Sitohang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, mengaku akan meminta PT TNG untuk sementara ini tidak memberlakukan penerapan penataan pedagang di Jalan Kisamaun tersebut hingga permasalahan dengan warga ini terselesaikan.

“Kami dari Komisi III DPRD Kota Tangerang pun akan melakukan sidak dan peninjauan ke lokasi dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill