Connect With Us

DPRD Kota Tangerang: PT TNG Jangan Tutup Jalan Kisamaun Kuliner Pasar Lama

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:36

Komisi III DPRD Kota Tangerang dengan perwakilan warga Kampung Perintis yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis 10 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi III DPRD Kota Tangerang memerintahkan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) untuk tidak menutup Jalan Kisamaun Kuliner Pasar Lama karena akan memutus perhubungan warga Kampung Perintis ke luar kampung.

Demikian hasil rapat hearing Komisi III DPRD Kota Tangerang dengan perwakilan warga Kampung Perintis yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu, Budi, Ketua RW 6 Kelurahan Sukasari mengungkapkan, penataan kawasan kuliner Pasar Lama yang menggunakan seluruh badan jalan sebagai tempat berdagang mengakibatkan ketiadaan akses bagi warga untuk beraktivitas.

“Warga sebenarnya mendukung penataan pedagang Pasar Lama namun menolak penutupan Jl Kisamaun yang memutus perhubungan warga,” katanya.

Menurutnya, jika ada hal-hal darurat seperti orang sakit dan bencana dan membutuhkan evakuasi, warga akan kesulitan karena ketiadaan akses tersebut.

“Jika jalan ditutup mobil ambulans atau mobil pemadam kebakaran tidak bisa lewat,” tambahnya.

Budi mengaku sebelumnya ketua RT dan RW telah melakukan pertemuan dengan pihak PT TNG yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sukasari, belum lama ini. Pada kesempatan itu dia juga sudah menyampaikan keluhan warga ini. 

 

“Tapi kata pihak PT TNG, kalau ada kedaruratan seperti itu nantinya gerobak pedagang bisa digeser. Kami menolak jawaban tersebut, mau berapa ratus gerobak yang digeser? Tentunya akan memakan waktu yang tak sedikit, padahal darurat,” tuturnya.

Selanjutnya Wawan Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang yang menerima aspirasi warga ini pun mengaku akan berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT TNG selaku pengelola kawasan Pasar Lama itu.

Wawan juga mengatakan seharusnya dalam melakukan penataan Kawasan Pasar Lama mampu mengakomodir semua pihak terkait termasuk warga.

“Jangan sampai membela yang satu namun merugikan yang lain. Semua harus terakomodir dan win-win solution,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai penataan yang akan dilakukan PT TNG itu memang tidak layak di mana pedagang ditempatkan di tengah jalan dengan sisa ruang sekitar 1 meter untuk pejalan kaki di kanan dan kirinya.

“Untuk pejalan kaki saja diperkirakan akan tidak nyaman dan bisa macet, sirkulasinya akan tidak bagus,” ungkap Wawan.

Sementara Anggiat Sitohang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, mengaku akan meminta PT TNG untuk sementara ini tidak memberlakukan penerapan penataan pedagang di Jalan Kisamaun tersebut hingga permasalahan dengan warga ini terselesaikan.

“Kami dari Komisi III DPRD Kota Tangerang pun akan melakukan sidak dan peninjauan ke lokasi dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

SPORT
Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Kamis, 6 November 2025 | 14:44

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang asal Kecamatan Panongan, Rama Adimangku, mempersembahkan medali emas untuk Provinsi Banten dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII 2025, melalui cabang olahraga Speed WR Relay Putra Timurlaut

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill