Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana memberlakukan sistem one way (satu arah) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang akan diuji coba pada Minggu 20 Februari 2022 mendatang.
"Pemberlakuan one way dari arah Jakarta menuju Tangerang, di mana untuk arus lalu lintas dari arah Tangerang ke Jakarta akan dibelokan ke Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru dari mulai traffic light perempatan Jalan TMP Taruna," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Selasa 15 Februari 2022.
Wahyudi menjelaskan, pihaknya kini melakukan persiapan dan evaluasi terkait perubahan arus lalu lintas yang akan dilakukan di jalan tersebut.
"Untuk memberlakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot Tangerang, kita sudah siapkan enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dalam perubahan itu," katanya.
Rencana perubahan manajemen lalu lintas ini sebagai upaya menyelesaikan kemacetan di Jalan Daan Mogot.
Wahyudi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Badan Pengelola Transportasi Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan.
"Kita juga bukan hanya berkomunikasi tapi juga punya kesepakatan terkait mitigasi lapangan apabila memang perlu ada yang dibenahi terkait perubahan manajemen lalu lintas," pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGvivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews