MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang berencana akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbata, seiring mulai menurunnya kasus harian penularan Covid-19. Ditargetkan PTM ini akan diterapkan pekan depan.
Jamaluddin, Kepala Dindik Kota Tangerang mengatakan, saat ini Kota Tangerang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun seiring mulai menurunnya jumlah kasus harian penularan Covid-19 , pihaknya berencana akan secepatnya menggelar kembali PTM di sekolah.
"Jika dalam waktu satu pekan kedepan kasus penularan telah menyentuh 200 kasus per hari, kita kembali terapkan PJJ secepatnya," ujarnya, Rabu 23 Februari 2022.
Akan tetapi pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Tangerang, untuk menentukan waktu yang tepat. "Kita koordinasi dulu," ujar Jamaluddin.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang hingga Rabu 23 Februari 2022, siang, penularan kasus harian Covid-19 kini telah menyentuh 961 kasus, dari sebelumnya di atas 1.000 kasus per hari. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.562 kasus.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews