Connect With Us

Pekan Depan, Belajar Tatap Muka Bakal Kembali Diterapkan di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Februari 2022 | 12:34

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang berencana akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbata, seiring mulai menurunnya kasus harian penularan Covid-19. Ditargetkan PTM ini akan diterapkan pekan depan.

Jamaluddin, Kepala Dindik Kota Tangerang mengatakan, saat ini Kota Tangerang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun seiring mulai menurunnya jumlah kasus harian penularan Covid-19 , pihaknya berencana akan secepatnya menggelar kembali PTM di sekolah.

 "Jika dalam waktu satu pekan kedepan kasus penularan telah menyentuh 200 kasus per hari, kita kembali terapkan PJJ secepatnya," ujarnya, Rabu 23 Februari 2022.

Akan tetapi pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Tangerang, untuk menentukan waktu yang tepat. "Kita koordinasi dulu," ujar Jamaluddin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang hingga Rabu 23 Februari 2022, siang, penularan kasus harian Covid-19 kini telah menyentuh 961 kasus, dari sebelumnya di atas 1.000 kasus per hari. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.562 kasus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill