Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dikeroyok empat pelaku curanmor, Rabu 2 Maret 2022, dini hari.
Hal itu terjadi, ketika pemuda bernama Febri tersebut memergoki dan mengejar keempat pelaku yang mencuri sepeda motor tetangganya.
Awalnya pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi di Jalan Lembang Baru, Sudimara Barat, sekitar pukul 04.30 WIB. Ciri-ciri pelaku masih berusia muda dan salah satunya berambut gondrong.
Lalu, salah satu pelaku mengincar sepeda motor Honda Vario bernopol B-3840-EOT yang terparkir di garasi rumah.
“Di garasi ada tiga sepeda motor. Satu motor yang punya saudara saya itu parkir dekat dengan pintu pagar. Itu yang dicuri,” kata Alifia Fadila, tetangga Febri, Kamis 3 Maret 2022.
Pelaku pun masuk ke pekarangan rumah dan mengambil sepeda motor tersebut setelah membobol kunci kontaknya.
Namun, saat sepeda motor didorong ke luar rumah, Febri melihat aksi para pelaku. Setelah menyadari yang membawa sepeda motor itu bukan tetangganya, dia pun langsung meneriaki mereka hingga warga lain keluar.
Pelaku lalu kabur. Febri sempat mencoba mengejar seorang diri. Namun dia dikeroyok para pelaku yang ternyata memabawa senjata tajam.
“Dia dipukulin empat orang, sempat ngelawan tapi tidak kuat. Bahkan ada dua pelaku bawa senjata tajam kayak pisau. Untung dia tidak luka,” jelas Alifia.
Atas pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di tubuhnya. Sementara sepeda motor tetangganya tetap berhasil dibawa kabur pelaku. “Kata ibunya (Febri), ada lebam di badan belakang. Tapi beruntung cuma motor yang diambil, Febrinya selamat,” ujar Alifia.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews