Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP, berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu, mulai pekan depan PTM terbatas tersebut dapat kembali diikuti seluruh siswa SD mulai kelas 1-6 dan SMP kelas 7-9.
“Dari hasil evaluasi PTM 50 persen terhadap siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 hari ini, hasilnya dinyatakan telah memenuhi SOP serta tidak ditemukan penularan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga PTM akan ditambah,” jelas Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 9 Februari 2022.
Hal ini juga didukung status PPKM Kota Tangerang yang saat ini turun dari level 3 ke 2, seiring penurunan kasus penularan Covid-19.
“Apalagi metode pembelajaran tatap muka lebih efektif ketimbang belajar daring,” ungkap Jamaluddin.
Dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan PTM 100 persen akan kembali diterapkan, dikarenakan masih menunggu evaluasi dan masukan dari satgas Covid-19 dan instansi kesehatan.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews