Connect With Us

Pekan Depan, Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Dipastikan Bisa PTM 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Maret 2022 | 13:26

PTM terbatas tahap satu ini baru diberlakukan untuk pelajar kelas VI SD dan IX SMP di seluruh sekolah di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP, berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, mulai pekan depan PTM terbatas tersebut dapat kembali diikuti seluruh siswa SD mulai kelas 1-6 dan SMP kelas 7-9.

“Dari hasil evaluasi PTM 50 persen terhadap siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 hari ini, hasilnya  dinyatakan telah memenuhi SOP serta tidak ditemukan penularan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga PTM akan ditambah,” jelas Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 9 Februari 2022.

Hal ini juga didukung status PPKM Kota Tangerang yang saat ini turun dari level 3 ke 2, seiring penurunan kasus penularan Covid-19.

“Apalagi metode pembelajaran tatap muka lebih efektif ketimbang belajar daring,” ungkap Jamaluddin.

Dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan PTM 100 persen akan kembali diterapkan, dikarenakan masih menunggu evaluasi dan masukan dari satgas Covid-19 dan instansi kesehatan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill