RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP, berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu, mulai pekan depan PTM terbatas tersebut dapat kembali diikuti seluruh siswa SD mulai kelas 1-6 dan SMP kelas 7-9.
“Dari hasil evaluasi PTM 50 persen terhadap siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 hari ini, hasilnya dinyatakan telah memenuhi SOP serta tidak ditemukan penularan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga PTM akan ditambah,” jelas Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 9 Februari 2022.
Hal ini juga didukung status PPKM Kota Tangerang yang saat ini turun dari level 3 ke 2, seiring penurunan kasus penularan Covid-19.
“Apalagi metode pembelajaran tatap muka lebih efektif ketimbang belajar daring,” ungkap Jamaluddin.
Dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan PTM 100 persen akan kembali diterapkan, dikarenakan masih menunggu evaluasi dan masukan dari satgas Covid-19 dan instansi kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews