Connect With Us

Pekan Depan, Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Dipastikan Bisa PTM 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Maret 2022 | 13:26

PTM terbatas tahap satu ini baru diberlakukan untuk pelajar kelas VI SD dan IX SMP di seluruh sekolah di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP, berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, mulai pekan depan PTM terbatas tersebut dapat kembali diikuti seluruh siswa SD mulai kelas 1-6 dan SMP kelas 7-9.

“Dari hasil evaluasi PTM 50 persen terhadap siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 hari ini, hasilnya  dinyatakan telah memenuhi SOP serta tidak ditemukan penularan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga PTM akan ditambah,” jelas Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 9 Februari 2022.

Hal ini juga didukung status PPKM Kota Tangerang yang saat ini turun dari level 3 ke 2, seiring penurunan kasus penularan Covid-19.

“Apalagi metode pembelajaran tatap muka lebih efektif ketimbang belajar daring,” ungkap Jamaluddin.

Dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan PTM 100 persen akan kembali diterapkan, dikarenakan masih menunggu evaluasi dan masukan dari satgas Covid-19 dan instansi kesehatan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill