Connect With Us

Dimintai Rp700 Juta, Kasus Saling Lapor Anggota DPPRD Kota Tangerang dengan Kontraktor Gagal Damai

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 April 2022 | 15:37

Kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan kontraktor Jopie Amir masih berlanjut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan kontraktor Jopie Amir masih berlanjut. Pasalnya, keduanya gagal berdamai setelah beberapa kali mediasi.

Basuki, kuasa hukum Epa Emilia mengatakan, pihak Jopie melalui kuasa hukumnya, Nelson, meminta uang sebesar Rp700 juta kepada kliennya, sebagai kompensasi saat mediasi pertama. Permintaan itu pun tidak dipenuhi dan membuat Epa geram.

"Ibu Epa datang dengan kebahagiaan, dengan senyum selaku seorang sahabat. Tapi di penghujung mediasi itu, pihak mereka minta uang Rp700 juta. Uang dari mana harus dikasih," katanya saat jumpa pers di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu, 2 April 2022 malam.

Setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, sebenarnya sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak sebelum pelaporan ke polisi.

"Ada perdamaian atas kejadian itu, maka dilakukan pengobatan. Ini bukti pengobatan di rumah sakit, ini bentuk pertemanan, karena ibu Epa ditawarkan suatu bisnis," katanya.

Menurutnya, Epa telah bersedia memberikan pengobatan penuh atas luka Jopie. Namun, keesokan harinya Jopie malah melaporkan Epa atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari awal ibu Epa tidak pernah melakukan niat untuk lapor, laporan ini mereka dulu yang mulai. Sebelum laporan sudah ada perdamaian," tutur Basuki.

Seperti diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 19 September 2021. Kasus ini bermula dari perkenalan Epa dengan Jopie yang merupakan pengusaha properti PT Cahaya Langkisau.

Mereka menjalin kerja sama pemasangan interior di rumah Epa senilai Rp250 juta dengan estimasi tiga bulan dari pembiayaan awal pada Februari 2021 lalu.

Namun, Epa merasa kecewa lantaran Jopie dinilai melanggar kerjasama. Epa pun menyambangi kediaman Jopie bersama kawanannya bernama Pambudi di kawasan Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, untuk mempertanyakan terkait pemasangan interior tersebut.

Awalnya Epa masuk sendiri ke dalam rumah Jopie. Sedangkan, Pambudi berada di luar. Tak lama Epa berteriak yang membuat rekannya pun panik dan berusaha masuk ke dalam.

Saat di dalam, tangan Epa dicengkeram. Pambuadi yang melihat itu berusaha untuk menyelamatkan Epa, tetapi dihadang oleh rekan dari Jopie Amir yang berjumlah tujuh orang. 

Pambuadi pun berontak dan memukul Jopie Amir dengan benda tumpul. Dia juga sempat mengeluarkan senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti kelompok Jopie Amir.

Atas kejadian ini, Jopie mengalami luka berdarah di bagian kepala. Sedangkan, Epa memar di sejumlah bagian tubuh akibat perlakuan Jopie.

Terkait dengan kepemilikan senjata airsoft, Basuki mengatakan, senjata tersebut milik Pambuadi yang biasa digunakan untuk latihan menembak. "Itu semuanya bersurat dan ada dokumen. Dokumennya ada," katanya.

Kini, Jopie Amir telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Sedangkan, laporan Jopie Amir ke Epa dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan masih diproses oleh Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami selaku pihak pelapor semuanya pasti polisi punya pertimbangan, semua kami serahkan ke beliau (polisi)," kata Basuki.

Namun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk berdamai. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kapolri No 10/2008 kasus ini bisa dihentikan dengan tiga syarat, yakni syarat formil, materil, dan adanya permintaan. 

"Formilnya ada perdamaian, berikutnya material ada pembayaran yang dilakukan, ketiga ada permintaan," ungkapnya.

KAB. TANGERANG
Korban Banjir 2 Meter di Cikande Tangerang Minta Bantuan ke Presiden

Korban Banjir 2 Meter di Cikande Tangerang Minta Bantuan ke Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:24

Korban banjir setinggi 2 meter di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang meminta bantuan jajaran pemerintah pusat hingga ke Presiden Prabowo Subianto.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:08

PT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat komitmen pelestarian ekosistem maritim, dengan memperluas program konservasi terumbu karang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill