Connect With Us

Dimintai Rp700 Juta, Kasus Saling Lapor Anggota DPPRD Kota Tangerang dengan Kontraktor Gagal Damai

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 April 2022 | 15:37

Kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan kontraktor Jopie Amir masih berlanjut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan kontraktor Jopie Amir masih berlanjut. Pasalnya, keduanya gagal berdamai setelah beberapa kali mediasi.

Basuki, kuasa hukum Epa Emilia mengatakan, pihak Jopie melalui kuasa hukumnya, Nelson, meminta uang sebesar Rp700 juta kepada kliennya, sebagai kompensasi saat mediasi pertama. Permintaan itu pun tidak dipenuhi dan membuat Epa geram.

"Ibu Epa datang dengan kebahagiaan, dengan senyum selaku seorang sahabat. Tapi di penghujung mediasi itu, pihak mereka minta uang Rp700 juta. Uang dari mana harus dikasih," katanya saat jumpa pers di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu, 2 April 2022 malam.

Setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, sebenarnya sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak sebelum pelaporan ke polisi.

"Ada perdamaian atas kejadian itu, maka dilakukan pengobatan. Ini bukti pengobatan di rumah sakit, ini bentuk pertemanan, karena ibu Epa ditawarkan suatu bisnis," katanya.

Menurutnya, Epa telah bersedia memberikan pengobatan penuh atas luka Jopie. Namun, keesokan harinya Jopie malah melaporkan Epa atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari awal ibu Epa tidak pernah melakukan niat untuk lapor, laporan ini mereka dulu yang mulai. Sebelum laporan sudah ada perdamaian," tutur Basuki.

Seperti diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 19 September 2021. Kasus ini bermula dari perkenalan Epa dengan Jopie yang merupakan pengusaha properti PT Cahaya Langkisau.

Mereka menjalin kerja sama pemasangan interior di rumah Epa senilai Rp250 juta dengan estimasi tiga bulan dari pembiayaan awal pada Februari 2021 lalu.

Namun, Epa merasa kecewa lantaran Jopie dinilai melanggar kerjasama. Epa pun menyambangi kediaman Jopie bersama kawanannya bernama Pambudi di kawasan Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, untuk mempertanyakan terkait pemasangan interior tersebut.

Awalnya Epa masuk sendiri ke dalam rumah Jopie. Sedangkan, Pambudi berada di luar. Tak lama Epa berteriak yang membuat rekannya pun panik dan berusaha masuk ke dalam.

Saat di dalam, tangan Epa dicengkeram. Pambuadi yang melihat itu berusaha untuk menyelamatkan Epa, tetapi dihadang oleh rekan dari Jopie Amir yang berjumlah tujuh orang. 

Pambuadi pun berontak dan memukul Jopie Amir dengan benda tumpul. Dia juga sempat mengeluarkan senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti kelompok Jopie Amir.

Atas kejadian ini, Jopie mengalami luka berdarah di bagian kepala. Sedangkan, Epa memar di sejumlah bagian tubuh akibat perlakuan Jopie.

Terkait dengan kepemilikan senjata airsoft, Basuki mengatakan, senjata tersebut milik Pambuadi yang biasa digunakan untuk latihan menembak. "Itu semuanya bersurat dan ada dokumen. Dokumennya ada," katanya.

Kini, Jopie Amir telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Sedangkan, laporan Jopie Amir ke Epa dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan masih diproses oleh Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami selaku pihak pelapor semuanya pasti polisi punya pertimbangan, semua kami serahkan ke beliau (polisi)," kata Basuki.

Namun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk berdamai. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kapolri No 10/2008 kasus ini bisa dihentikan dengan tiga syarat, yakni syarat formil, materil, dan adanya permintaan. 

"Formilnya ada perdamaian, berikutnya material ada pembayaran yang dilakukan, ketiga ada permintaan," ungkapnya.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill