Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penolakan warga terhadap penerapan jalan satu arah atau one way muncul karena merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, yang sudah berjalan satu bulan tersebut.
Warga menyampaikan penolakannya lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik Jalan Buoroq, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Maret 2022, siang.
Beberapa spanduk penolakan mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq. Namun, belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu.
Warga RW01, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terutama pelaku UMKM merasakan dampak langsung penerapan jalan satu arah itu. Pasalnya, tempat usaha mereka menjadi sepi dan harus mengeluarkan biaya produksi serta tenaga ekstra.

Seperti yang dirasakan Wahyudi, pedagang air mineral galon yang harus membeli bahan bakar ekstra. Penerapan one way menyebabkan penambahan jarak tempuh untuk memutar arah.
Selain itu, banyak waktu terbuang saat mengantar air mineral karena kerap terjebak macet, sehingga frekwensi antar jauh berkurang. “Ini juga berdampak kepada jumlah pemesan air mineral yang mulai menurun dari pelanggan,” katanya.
Warga berharap Pemkot Tangerang lakukan kajian ulang terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot dan Jalan Bouroq, dampaknya merugikan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews