ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
Jumat, 4 September 2026 | 12:17
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penolakan warga terhadap penerapan jalan satu arah atau one way muncul karena merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, yang sudah berjalan satu bulan tersebut.
Warga menyampaikan penolakannya lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik Jalan Buoroq, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Maret 2022, siang.
Beberapa spanduk penolakan mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq. Namun, belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu.
Warga RW01, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terutama pelaku UMKM merasakan dampak langsung penerapan jalan satu arah itu. Pasalnya, tempat usaha mereka menjadi sepi dan harus mengeluarkan biaya produksi serta tenaga ekstra.

Seperti yang dirasakan Wahyudi, pedagang air mineral galon yang harus membeli bahan bakar ekstra. Penerapan one way menyebabkan penambahan jarak tempuh untuk memutar arah.
Selain itu, banyak waktu terbuang saat mengantar air mineral karena kerap terjebak macet, sehingga frekwensi antar jauh berkurang. “Ini juga berdampak kepada jumlah pemesan air mineral yang mulai menurun dari pelanggan,” katanya.
Warga berharap Pemkot Tangerang lakukan kajian ulang terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot dan Jalan Bouroq, dampaknya merugikan.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews