Connect With Us

Pelaku Usaha Keluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 15:59

Seorang warga mengeluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penolakan warga terhadap penerapan jalan satu arah atau one way muncul karena merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, yang sudah berjalan satu bulan tersebut.

Warga menyampaikan penolakannya lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik Jalan Buoroq, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Maret 2022, siang.

Beberapa spanduk penolakan mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq. Namun, belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu.

Warga RW01, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terutama pelaku UMKM merasakan dampak langsung penerapan jalan satu arah itu. Pasalnya, tempat usaha mereka menjadi sepi dan harus mengeluarkan biaya produksi serta tenaga ekstra.

Seperti yang dirasakan Wahyudi, pedagang air mineral galon yang harus membeli bahan bakar ekstra. Penerapan one way menyebabkan penambahan jarak tempuh untuk memutar arah.

Selain itu, banyak waktu terbuang saat mengantar air mineral karena kerap terjebak macet, sehingga frekwensi antar jauh berkurang. “Ini juga berdampak kepada jumlah pemesan air mineral yang mulai menurun dari pelanggan,” katanya.

Warga berharap Pemkot Tangerang lakukan kajian ulang terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot dan Jalan Bouroq, dampaknya merugikan.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill