Connect With Us

Pelaku Usaha Keluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 15:59

Seorang warga mengeluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penolakan warga terhadap penerapan jalan satu arah atau one way muncul karena merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, yang sudah berjalan satu bulan tersebut.

Warga menyampaikan penolakannya lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik Jalan Buoroq, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Maret 2022, siang.

Beberapa spanduk penolakan mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq. Namun, belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu.

Warga RW01, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terutama pelaku UMKM merasakan dampak langsung penerapan jalan satu arah itu. Pasalnya, tempat usaha mereka menjadi sepi dan harus mengeluarkan biaya produksi serta tenaga ekstra.

Seperti yang dirasakan Wahyudi, pedagang air mineral galon yang harus membeli bahan bakar ekstra. Penerapan one way menyebabkan penambahan jarak tempuh untuk memutar arah.

Selain itu, banyak waktu terbuang saat mengantar air mineral karena kerap terjebak macet, sehingga frekwensi antar jauh berkurang. “Ini juga berdampak kepada jumlah pemesan air mineral yang mulai menurun dari pelanggan,” katanya.

Warga berharap Pemkot Tangerang lakukan kajian ulang terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot dan Jalan Bouroq, dampaknya merugikan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:37

PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 18 Junib 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan susunan Direksi

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill