Connect With Us

Jajanan Takjil di Kota Tangerang Ditemukan Mengandung Formalin dan Boraks

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 April 2022 | 10:54

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan lebih cermat ketika berbelanja jajanan takjil yang biasa dibeli untuk berbuka puasa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan lebih cermat ketika berbelanja jajanan takjil yang biasa dibeli untuk berbuka puasa.

Pasalnya, ditemukan kandungan bahan berbahaya pada jajanan takjil di Kota Tangerang.

Hal itu berdasarkan temuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), yang melakukan pengecekan kandungan jajanan takjil di 13 kecamatan secara berkala.

Dalam pengecekan, tahap pertama dilakukan di lima kecamatan, mulai dari Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Pinang, Batuceper dan Kecamatan Cibodas.

Ratusan sampel dari berbagai pusat keramaian jajanan takjil pun dilakukan screening cepat untuk mengetahui ada tidaknya kandungan kimia dan bakteri berbahaya. 

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tangerang dr Indri Bevy mengungkapkan, setiap kecamatan dilakukan pengambilan 25 hingga 30 sampel takjil.

Mulai dari soto mie, bakso, sempol, kerupuk kuning, cincau, pacar cina, kwetiau, cendol hijau dan hitam, lumpia dan jenis takjil lainnya. 

Ternyata, ada jajanan takjil yang ditemukan mengandung bahan pengawet dan bahan pembersih.

"Pada hari pertama kemarin, hasilnya kita temukan beberapa kandungan formalin dan boraks. Di antaranya kandungan formalin yaitu pada mie kuning basah di soto mie, dan boraks pada cincau hijau dan kwetiau," ungkapnya, Kamis 7 April 2022.

Menurutnya, para pedagang yang ditemukan mengandung boraks atau formalin pada dagangannya akan dilakukan tindakan persuasif.

Bersama Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang yang bersangkutan. 

"Pada moment tersebut, Dinkes akan mengedukasi bahaya terparah akan kandungan kimia yang mereka pakai. Selain itu, Dinkes juga akan memberikan pemaparan jenis-jenis bahan pengganti yang aman atau layak dikonsumsi oleh konsumen," jelas dr Bevy.

Kegiatan pum ini ditujukan sebagai tanggung jawab Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan atau pengawasan pangan yang beredar di Kota Tangerang. 

"Kami Dinkes mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbelanja takjil. Jangan terpengaruh atau tergiur dengan warna yang terlalu cerah atau tekstur yang dirasa terlalu kenyal. Karena biasanya yang seperti itulah yang patut dicurigai," pungkasnya.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill