Connect With Us

Polsek Pinang Tangerang Sempat Terendam Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 April 2022 | 12:15

Kondisi terkini Mapolsek Pinang sudah surut dari banjir dampak hujan deras, Kamis 7 April 2022. (@TangerangNews / Polsek Pinang)

TANGERANGNEWS.com-Markas Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sempat terendam banjir, Selasa 5 April 2022, malam.

Kini, pada Kamis 7 April 2022, banjir di Mapolsek Pinang tersebut sudah surut. "Tidak (banjir), sudah normal," kata Kapolsek Pinang IPTU Tapril saat dikonfirmasi.

Menurutnya, banjir di Mapolsek Pinang surut sejak pagi tadi. Ditanya lebih lanjut terkait situasi Polsek Pinang pasca-banjir, Kapolsek enggan menjelaskan. "Pagi sudah kering jelasnya. Terima kasih perhatiannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut, Polsek Pinang terendam banjir setelah hujan deras mengguyur Kota Tangerang.

Banjir dengan ketinggian air 40 sentimeter itu, diduga dipicu lokasi gedung Polsek Pinang yang lebih rendah dari area sekitarnya.

"Itu (Mapolsek Pinang) sementara terpantau di laporan 40 sentimeter ya, barengan Gempol dia. Satu jalur sama Gempol, datarannya rendah," ujarnya kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill