Connect With Us

Bertambah, 86 Anak di Bawah Umur Mau Demo ke Jakarta Diamankan Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 April 2022 | 19:56

86 anak di bawah umur diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, karena hendak ikut mahasiswa demo ke Jakarta, Senin 11 April 2022. (@Tangerangnews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah anak di bawah umur yang diamankan pihak kepolisian di Kota Tangerang karena hendak ikut demo ke Jakarta bertambah, Senin 11 April 2022.

Pagi tadi, pihak kepolisian mengamankan 11 anak. Lalu, pada sore tadi, jumlahnya bertambah menjadi 86 anak yang diamankan.

"Sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa. Setelah kami periksa dalami isi di HP-nya memang ajakan ke Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.

Komarudin mengatakan, para anak di bawah umur ini diamankan di sejumlah titik Kota Tangerang , seperti di stasiun-stasiun dan kawasan perbatasan menuju Jakarta.

Alasan mereka hendak ikut demo karena diajak melalui pesan Whats App, tetapi pihak yang mengajak masih didalami.

"Ini yang sedang kami telusuri siapa yang ajak mereka, sehingga sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta," katanya.

Bahkan, ada dari mereka yang diajak ikut demo dengan jaminan seperti bayaran. Sejauh ini Polisi masih memeriksa isi perbincangan di ponsel anak tersebut.

“Ya memang ada bahasa-bahasa uang, itu ada. Ada beberapa yang tidak ada uang, dan ada yang mengatakan akan menjamin nanti akan diberikan uang dan terus akan kita dalami," ujar Kapolres.

Adapun mereka yang diamankan pihak kepolisian saat aktivitas patroli ini, berasal dari sejumlah wilayah seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Namun belum ditemukan senjata tajam dari anak yang diamankan.

"Sementara tertinggi (berasal) dari Teluknaga sampai dengan 26 anak sekolah," jelas Kapolres. 

Kini, mereka diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan diperiksa lebih lanjut. Jika ada dari mereka yang terindikasi melanggar ketentuan pidana, pihak kepolisian akan memprosesnya.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill