Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 April 2022 | 13:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko pengaduan THR dibuka mulai hari ini, Rabu 13 April 2022 hingga Jumat 29 April 2022.

"Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan ke 8 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pembukaan posko THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

 

"Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.

Adapun bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR," katanya.

Menurutnya, di Kota Tangerang wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan terdapat sekitar 8 ribu perusahaan makro dan mikro, dengan jumlah pegawai per April 2022, pekerja laki-laki sebanyak 177,813 ribu dan perempuan ada 81,460.

Terkait prosedur pelayanan, pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan.

Selebihnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker. Kami ada 5 petugas yang melayani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," pungkasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill