Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 April 2022 | 13:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko pengaduan THR dibuka mulai hari ini, Rabu 13 April 2022 hingga Jumat 29 April 2022.

"Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan ke 8 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pembukaan posko THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

 

"Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.

Adapun bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR," katanya.

Menurutnya, di Kota Tangerang wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan terdapat sekitar 8 ribu perusahaan makro dan mikro, dengan jumlah pegawai per April 2022, pekerja laki-laki sebanyak 177,813 ribu dan perempuan ada 81,460.

Terkait prosedur pelayanan, pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan.

Selebihnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker. Kami ada 5 petugas yang melayani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," pungkasnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:33

Malam pergantian tahun identik dengan acara bakar-bakaran bersama keluarga atau teman terdekat. Salah satu menu yang hampir selalu hadir adalah jagung bakar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill