Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Belum Terima Aduan Soal THR

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2022 | 22:00

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasca dibuka Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) belum mendapatkan aduan perihal perselisihan tunjangan tersebut.

Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Dinasker Kota Tangerang yang berlokasi di Kawasan Cikokol, sejak Rabu 13 April 2022. Posko ini siap menerima aduan maupun aspirasi buruh dari 8.095 perusahaan yang ada di Kota Tangerang.

“Saat ini petugas posko belum menerima aduan kaitan THR, baik dari buruh ataupun serikat buruh. Namun posko pengaduan siaga hingga 29 April 2022,” kata Ujang Hendra, Kepala Disnaker Kota Tangerang, Kamis 14 April 2022.

Sebelumnya, Disnaker telah melakukan sosialisasi perihal pembayaran THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri kepada ribuan perusahaan yang tersebar di beberapa kawasan industri.

Sementara posko pengaduan ini hanya bersifat menerima aduan dari buruh kaitan pembayaran THR, untuk selanjutnya dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan. “Namun untuk peneguran atau penindakan sanksi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten,” jelas Ujang.

Adapun pada tahun 2021 lalu, posko pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang menerima sebanyak 21 aduan. Semuanya dapat diselesaikan dengan jalan mediasi antara buruh dengan perusahaan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan membayar THR keagamaan secara full dan tepat waktu atau paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi membayar denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill